pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Anak Bawah Umur Jadi Korban Rudapaksa

MAKASSAR, BKM — Seorang anak di bawah umur berinisial SS (14), menjadi korban rudapaksa lewat online Litamach. Rudapaksa yang dialami SS terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Jumat (13/10).
Atas kejadian tersebut, tim Jatanras Polrestabes Makassar, Senin (16/10), berhasil mengungkap pelaku kejahatan rudapaksa berinisial MK (19), di Kabupaten Pangkep.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol didampingi Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin melalui press release, Senin (16/10), mengemukakan, pelaku diamankan karena melakukan rudapaksa disertai dengan ancaman busur atau anak panah.
”Korban sudah diperiksa dan dilakukan visum. Hasil visum menyampaikan adanya pendarahan dan perlu ada perawatan terhadap anak tersebut,” ucap AKBP Ridwan Hutagaol.

Kejadian bermula saat korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi online LITMATCH. Selang empat hari berkenalan, pelaku dan korban berjanjian untuk bertemu hingga rudapaksa itu terjadi di sebuah kamar kost.
Pelaku dijerat Pasal 82 UU tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun. (jul)



×


Anak Bawah Umur Jadi Korban Rudapaksa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link