pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polisi Tahan Kepala SDN 3

SIDRAP, BKM — Penyidik kepolisian akhirnya melakukan penahanan terhadap Rusman Jaelani, Kepala SDN 3 Kanie, Sidrap. Warga BTN Rappang Permai, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Panca Rijang itu dilaporkan oleh tetangganya sendiri, Muhlis (16) ke Polres Sidrap, Rabu (1/6).
Dalam laporan polisi, korban mengaku dianiaya Rusman dengan tuduhan suara knalpot motornya terlalu bising. Keterangan Muhlis di polisi menyebutkan, dirinya menjadi korban penganiayaan pukul 09.00 Wita, Minggu (28/6).
“Setelah memenuhi unsur pidana, yang bersangkutan (Rusman) kita tahan sejak 10 Juli lalu. Dia sekarang dititip di Rutan Pangkajene,” jelas Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Indra Waspada Yudha di ruang kerjanya, Selasa (14/7).
Menurut Indra, Rusman ditetapkan tersangka setelah ada bukti-bukti menganiaya Muhlis. “Yang namanya ada laporan korban, ya harus kita proses. Ada cukup bukti kita tahan tersangkanya, siapapun dia,” tegas AKP Indra.
Dalam BAP korban Muhlis, kejadiannya berawal saat ia melintas mengendarai sepeda motornya di sekitar rumah Rusman. Korban mengaku dicegat sebelum akhirnya wajahnya dipukul oleh pelaku.
Muhlis sendiri mengaku heran menjadi sasaran penganiayan oleh Rusman. Selama ini, kata dia, dirinya tak pernah memiliki masalah dengan Rusman.
“Saya tidak pernah bermasalah dengannya. Tapi kemungkinan karena knalpot sepeda motor saya yang dianggapnya bising,” aku Muhlis.
Terpisah, kakak kandung korban Aco Adhar, berterima kasih kepada penyidik Reskrim yang betul-betul memperlihatkan rasa keadilan pada masyarakat. “Ini sudah adil. Tersangka tidak angkuh lagi. Motor adik saya hanya knalpot biasa dan tidak bisa bersuara keras, tapi kok dituding bising,” cetusnya. (ady/rus/b)



×


Polisi Tahan Kepala SDN 3

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar