pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tak Berizin, Aksi Galang Dana Dibubarkan

BANTAENG, BKM — Aksi penggalangan dana yang dilakukan beberapa orang yang mengatasnamakan masyarakat Kecamatan Eremerasa, Senin (10/8), dibubarkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Bantaeng bekerja sama polres dan kodim setempat.
Selain tidak memiliki izin berdemonstrasi dari kepolisian, aksi mereka dinilai mengganggu ketertiban umum. Pasalnya, aksi yang dikomandoi Guntur ini digelar di perempatan lampu merah Jalan Kartini-Jalan Mawar-Jalan poros nasional.
Pelaksana (Plt) Kasatpol PP H Bohari menggiring demonstran ke tepi jalan supaya tidak menghambat arus lalulintas dari empat arah. Terutama kendaraan yang melintas di jalur poros nasional.
Di pojok taman bunga dekat lampu merah, Kepala Dinas (Kadis) Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Syahrul Bayan, tampak memberikan penjelasan kepada Guntur dan kawan-kawan terkait tuntutan mereka.
Guntur memobilisasi rekannya untuk menggalang aksi dana kepada pengguna jalan dengan dalih membantu tiga keluarga korban kebakaran di Desa Mappilawing, Kecamatam Eremerasa.
Syahrul mengatakan, bahwa masalah tersebut sudah ditangani pemkab. “Pemkab sudah memberikan bantuan kepada korban kebakaran yang anda perjuangkan,” katanya.
Bahkan, lanjut Syahrul, pihaknya saat ini segera menuju lokasi kebakaran untuk mendirikan tenda darurat. Kadis membujuk demonstran untuk menghentikan aksinya lalu mengajak ke lokasi untuk bersama-sama mendirikan tenda darurat.
Meski sudah dibujuk dengan segala cara yang bijak, namun Guntur tetap ngotot akan melanjutkan aksinya. Selain Syahrul dan Kasatpol PP, beberapa pejabat lainnya juga meminta secara secara persuasif agar Guntur menghentikan aksinya.
Diantaranya, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Faisal, Kasat Sabhara Polres Bantaeng AKP Naharuddin, hingga Danramil Tompobulu Kapten Inf Syamsul.
Walau Guntur dan rekannya bergeming, namun Syahrul tetap berupaya membujuk dan berulangkali mengatakan bahwa Pemkab Bantaeng sudah memberikan bantuan dan sangat prihatin atas musibah kebakaran tersebut.
Guntur memilih bertahan dengan dalih bahwa aksinya sudah mendapat restu dari salah seorang anggota polres yang bertugas di Pos Polantas dekat lampu merah tersebut. “Kami mendapat izin dari salah seorang anggota polosi di pos itu,” dalihnya.
Ketegangan terjadi setelah pernyataan Guntur dikonfrontir dengan petugas yang dia maksud. Akhirnya Guntur tidak bisa membuktikan kalau aksinya mendapat izin. Sebab, tidak ada izin tertulis dari kepolisian.
Setelah lebih dari satu jam Syahrul tak memperoleh kata sepakat dari Guntur dan rekannya, Kadis Sosnakertrans ini beranjak menuju Mappilawing.
Bupati Bantaeng, HM Nurdin Abdullah dijadwalkan akan menemui korban kebakaran di Mappilawing. “Bapak Bupati mau ke Mappilawing temui korban kebakaran,” kata Bohari. (wam/rus/b)



×


Tak Berizin, Aksi Galang Dana Dibubarkan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar