pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Korban 20 Orang, Raup Rp3 Miliar

SIDRAP, BKM — Kasus penipuan rekruitmen calon bintara polri di Sidrap terus didalami penyidik Reskrim Polres. Perkembangan terakhir, korbannya terus bertambah dengan total kerugian mencapai Rp3 miliar.
Pelaku yang tak lain bapak dan anak ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. H Abd Ramang (52) dan Erlin (30) mencari korban dengan cara mengiming-imingi mereka dengan kelulusan menjadi bintara polisi. Bahkan berani menjamin kelulusan perwira Akademi Kepolisian (Akpol).
Keduanya berhasil ditangkap di rumahnya di Bilokka, Kecamatan Panca Lautang, Kamis (30/7) malam lalu, setelah sebelumnya sempat buron selama beberapa hari.
Modus pelaku bapak-anak ini, korban dimintai uang antara Rp50 juta hingga Rp100 juta. Bahkan ada korbannya yang tak lain besan pelaku dimintai uang hingga Rp1 miliar.
Dari catatan kepolisian, korban dalam kasus ini sudah melebihi 20 orang, dari semula pengakuan pelaku hanya 11 orang korban yang diambil uangnya.
Menurut hasil penyidikan sementara, dalam melakukan aksinya, pelaku cukup teroganisir. Korban tak hanya berada di Kabupaten Sidrap, melainkan juga dari daerah lain seperti Kabupaten Sinjai, Bone, Wajo dan Parepare. Bahkan ada dua korban dari pulau Jawa.
Komplotan ini mencari korban yang rata-rata orang dikenal. Kemudian, pelaku menjanjikan kelulusan tanpa melalui administrasi yang ribet.
Kapolres Sidrap AKBP Muh Anggi N Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Indra Waspada Yudha, mengatakan kasus ini diotaki Erlin. Sementara ayahnya Abdul Ramang bertugas merekrut calon korbannya.
“Erlin ini tinggal di Jakarta dan mengaku banyak kenalan perwira tinggi (Pati) di Mabes Polri dan Polda Sulselbar. Sementara peranan Rahman hanya meyakinkan korbannya. Sejauh ini sudah ada 20 korban dengan kerugian seusai pengakuan pelaku mencapai total Rp3 miliar. Uang para korban sudah diambil pelaku. Total uang itu diambil hanya dalam kurun perekrutan bintara dan perwira tahun 2014,” kata AKP Indra di ruang kerjanya, Selasa (11/8).
Menurut Indra, meski sudah banyak korban dari berbagai daerah, namun baru satu orang yang resmi melapor, yakni ibu Hafsah (54) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap.
“Ini yang masih menjadi kendala kita, karena baru satu korban yang melapor. Padahal pengakuan pelaku sudah ada 20 orang diambil uangnya. Termasuk besannya sendiri di Bilokka Panca Lautang. Untuk itu kepada korban yang berada di Sinjai, Bone, Parepare dan Wajo diharapkan semuanya melapor secara resmi, agar kita bisa ungkap tuntas kasus ini,” tandas Indra.
Diakui Kasat reskrim, pengembangan kasus ini mendapat perhatian Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anton Setiadji. Sebuah tim khusus dibentuk untuk mengungkap adanya dugaan keterlibatan perwira.
“Tapi sejauh ini pelaku belum mau menyebutkan perwira yang diakui dikenalnya di mabes dan polda,” beber Indra.
Untuk saat ini, tambah Indra, pihaknya masih menyelidiki kemana uang hasil penipuan itu digunakan oleh pelaku. “Katanya uang itu semua dipakai untuk kepentingan pribadi dan dipakai foya-foya Herlin di Jakarta. Tapi tetap akan kita telusuri harta milik kedua pelaku, apakah ada hasil percaloannya ini digunakan membeli berang bergerak atau yang lain,” tandasnya.
Sebelumnya, Kanit IV Paminal Irwasda Polda Sulselbar Kompol Muh Amir yang memimpin pengusutan dugaan keterlibatan perwira dalam kasus ini, menekankan bahwa polri dalam proses perekrutan calon anggota polisi, baik tamtama, bintara maupun Akpol sama sekali tidak memungut biaya sepersen pun dalam penentuan kelulusan.
“Perekrutan oleh polri sangat transparan. Mulai proses pendaftaran hingga pengumuman tidak ada biaya sepersenpun. Semua diumumkan melalui media online, cetak dan di mapolres seluruh Indonesia. Jadi kami harap kasus seperti ini tak terjadi lagi di kemudian hari. Kami imbau masyarakat untuk tidak mudah percaya atas semua bentuk iming-iming kelulusan rekruitmen polri oleh oknum tertentu,” tegasnya. (ady/rus/b)



×


Korban 20 Orang, Raup Rp3 Miliar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar