ENREKANG, BKM — Siswa tiga bulan efektif waktu yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Enrekang untuk menyelesaikan pembangunan tahun 2015 ini. Namun proses penyelesaian tender di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum berjalan maksimal. Sehingga dikhawatirkan, keterlambatan tender akan berdampak pada rendahnya daya serap anggaran dan kualitas proyek.
Hingga pertengahan bulan Agustus ini, baru beberapa proyek yang dokumennya mulai diproses lelang. Itupun proyek dengan nilai yang besar, di atas Rp1 miliiar. Sementara nilai di atas Rp. 200 juta, belum ada kejelasan.
Hal itu diakui Sultan, Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kabupaten Enrekang. Dia tidak memungkiri belum maksimalnya proses tender.
“Memang sudah ada beberapa proyek yang diproses. Untuk proyek dengan nilai besar, baru dalam proses penyelesaian dokumen,” terang Sultan, kemarin.
Rahmat Lamada, pemerhati layanan publik di Enrekang yang banyak bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa, sangat prihatin dengan kondisi ini. Menurutnya, proses tender yang belum berjalan bakal menghambat serapan anggaran tahun 2015. Termasuk proyek yang anggaran puluhan miliar yang sementara ditenderkan di ULP Kabupaten Enrekang.
“Mengingat waktu maksimal tinggal kurang lebih tiga bulan, target waktu untuk pelaksanaan kontruksi fisik akan sangat diragukan bisa dicapai. Termasuk penyerapan anggaran 2015,” jelas Rahmat Lamada.
Dijelaskan, proyek dengan anggaran di atas Rp. 1 miliar tidak mungkin terselesaikan dengan tahapan yang baru pada proses saat ini. “Untuk pekerjaan fisik proyek butuh 6 bulan. Sehingga idelnya, proses harus diawali bulan April,” kuncinya. (her/rus/c)
Tender Proyek Lambat, Serapan Anggaran Rendah
×

