GOWA, BKM –Bakal calon Bupati Gowa, Adnan Purictha Ichsan menyerukan agar masyarakat tetap mengedepankan saling menghargai dan menjaga kebersamaan jelang Pemilukada. “Saya mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersamaan menuju Pemilukada dengan mengedepankan saling toleransi tanpa jegal menjegal, tanpa kericuhan dengan lebih mengedepankan saling hormat menghormati meskipun beda pilihan,”ujar Adnan, Senin (17/8).
Sebelumnya, Adnan yang masih berusia 28 tahun inipun memicu simpati masyarakat di Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu. Pasangan AdnanKio yang didukung tiga partai yakni PAN, Gerindra dan PDIP ini menghadiri undangan tokoh masyarakat juga menyinggung soal program pendidikan gratis, Sistem Kelas Tuntas Berkelanjutan hingga program investasi SDM Seperempat Abad dan program Mapel Imtaq Indonesia yang telah dicanangkan pemerintahan sebelumnya tetap menjadi program lanjutan bagi pasangan AdnanKio. Adnan yang ditemani pasangannya Abd Rauf Krg Kio akan tetap menjadikan program pendidikan nomor satu. Bahkan putra mantan Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo ini akan memaksimalkan program inovasi yang telah dirintis sebelumnya oleh ayahnya tersebut.
Sementara itu, balon Bupati Gowa, Sjachrir Dg Jarung yang berpasangan dengan Anwar Usman mulai mengencangkan sosialisasi guna merebut simpati calon pemilih. Pasangan dengan tagline Djaman-Ta ini harus mengencangkan sosialisasi karena baru saja gugatannya diterima Panwaslu dalam sidang, Sabtu (15/8) lalu. Kini Djaman-Ta akan menggunakan atribut dan simbol-simbol Golkar yang menjadi pengusungnya di Pemilukada.
Terkait pemeriksaan kesehatan bagi Djaman Ta menurut, Ketua KPU Gowa, Zaenal Ruma akan melakukan koordinasi ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) selaku lembaga yang memiliki kewenangan. Zaenal pun menegaskan masyarakat jangan keliru, para bakal calon yang terdaftar saat ini belum ada yang final statusnya. “Nanti setelah memasuki tahapan penetapan baru ada kejelasan status apakah mereka bersyarat masuk sebagai calon atau tidak. “Jadi jangan salah yah apa yang dilakukan Panwaslu Gowa itu adalah penetapan bagi Djaman-Ta untuk bisa mendaftar sebagai bakal calon di KPU. Jadi itu bukan penetapan sebagai calon,” tandasnya. (sar/rif)
AdnanKio Kedepankan Toleransi
×

