pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Tolak Ruislag, Usul Direlokasi

Rencana tukar guling (ruislag) Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Rajawali (lelong) menuai reaksi negatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar. Dewan menilai, ruislag jangan dilakukan karena Lelong tak bisa dipihakketigakan dan harus dikelola langsung Pemerintah Kota Makassar.

Laporan: Arditha A

Anggota Pansus dan anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara menyatakan tidak setuju terhadap rencana ruislag TPI Rajawali . Menurut dia, tanah tersebut bisa dijadikan pusat pelayanan di wilayah Mariso, Tamalate dan Ujungpandang.
“Saya tidak setuju jika lokasi itu diruislag. Atas dasar apa?. Kalau ada penjual ikan disana tidak setuju sudah jelas sangat wajar,” tegasnya di DPRD Makassar, Rabu (19/8) siang.
Rencana lokasi tersebut akan diruislag, lanjut Abdi, tidak akan menguntungkan Pemkot sebab tempat tersebut sangat representatif untuk usaha. Jadi wajar jika menguntungkan pengusaha karena nanti tempat tersebut akan menjadi pusat perdagangan.
“Pemerintah kota tidak boleh meruislag apalagi membiarkan pengusaha mengambil alih lokasi tersebut, tempat itu harus direlokasikan sebagai tempat terbuka untuk masyarakat. Saya merespon jika dipindahkan karena disana juga sudah sering macet dan timbul bau yang menganggu masyarakat. Jika ingin diruislag mereka harus meminta persetujuan dewan. Sikap saya tegas dan tidak akan setuju,” katanya.
Wakil Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Air Limbah DPRD Kota Makassar, Zaenal Daeng Beta punya pendapat lain. Ia menyatakan, tidak masalah jika Pemkot ingin meruislag lokasi tersebut. Asalkan, memenuhi persyaratan seperti persetujuan DPRD Makassar secara hukum.
“Jika ingin meruislag ke pengusaha tidak masalah, cuma harus jelas substansinya. Sebaiknya lokasi tersebut dibebaskan saja,” ujar dia.
Terpisah, Lembaga Pemerhati Lingkungan Hidup (PILAH), Ahmad Yusran merespon pemerintah untuk merelokasi tempat tersebut untuk segera dipindahkan ke tempat yang lain. Itu disebabkan karena kondisi yang tidak memungkinkan lagi untuk melakukan aktivitas jual beli karena meresahkan masyarakat dengan aroma tidak sedap.
“Saya setuju jika ingin dipindahkan ke tempat lain tapi kalau mau diruislag harus dipikirkan dulu. Karena lokasi tersebut salah satu lokasi atau akses yang menuju kota bagian barat,” ucapnya. (b)



×


Dewan Tolak Ruislag, Usul Direlokasi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar