pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Rawan Gesekan, Ojek Minta Aturan Main

MAKASSAR, BKM–Meski dirugikan, tukang ojek tetap menerima kehadiran Go-Jek asalkan tunduk dengan aturan main.
“Mereka boleh saja ambil (penumpang), asalkan tidak di pangkalan,” kata Jamal, salah seorang tukang ojek pangkalan di Jalan Borong Raya, Rabu (19/8).
Dikatakan Jamal, sikap saling menghormati harus dimiliki sesama tukang ojek. Sehingga gesekan antara tukang ojek dapat dikurangi. Apalagi, keberadaan Go-Jek sangat rentang timbul gesekan.
“Kita minta saling menghormatilah. Jangan ganggu aktivitas ojek yang ada di pangkalan,” ungkap dia.
Dia juga meminta Go-Jek memahami keberadaan tukang ojek.
“Kita hanya minta draiver Go-Jek tidak terlalu aktif berada di pangkalan, karena itu sangat mempengaruhi pendapatan ojek lain yang hanya mengandalkan penumpang. Sedangkan Go-Jek otomatis aktif karena setiap hari diinfokan penumpang dari kantor melalui telepon,” jelas Jamal.
Penegasan yang sama dirisaukan Sangkala, salah satu pabentor di Jalan AP Pettarani. Ia mengaku kehadiran Gojek berarti bertambahnya para tukang ojek yang pastinya berimbas pada penghasilan bentor atau ojek pangkalan. Ia berharap Go-Jek dan bentor bisa saling memahami dan mencari rezeki masing-masing dengan tidak mengambil apa yang bukan haknya. “Kita sama samaji cari uang, jadi saling mengertiki,” ujarnya.
Terpisah, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Sulsel meragukan keberadaan Go-Jek di Makassar. Sebab keberadaanya sangat rawan menimbulkan gesekan. Pemerintah Kota Makassar mestinya melakukan kajian lebih dahulu.
“Keberadaan Go-Jek merupakan tantangan bagipemerintah. Mestinya dilakukan kajian lebih dahulu, terutama memberikan ruang, apakah dilegalkan atau tidak,” terang Ketua MTI Sulsel, Nur Ali, Rabu (19/8).
Menurut Nur Ali, pengoperasian Go-Jek itu mesti jelas. Mulai dari izin, personil, kesiapan armada, rute dan lain-lain.
“Kita belum tahu seperti apa Go-Jek ini. Saya nilai Go-Jek ini sangat rawan. Sehingga mesti benar-benar dikaji lebih dahulu. Rute operasi angkutan itu mesti jelas, apakah masuk kategori angkutan umum atau tidak. Pemerintah mesti menyiapkan regulasi atau aturan yang mesti diikuti pengusaha Go-Jek. Kalau tidak legal jangan keluarkan izin, “terangnya. (arf-ucu/war/c)



×


Rawan Gesekan, Ojek Minta Aturan Main

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar