GOWA, BKM — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gowa melansir jumlah kios yang terbakar dan rata dengan tanah di Pasar Sungguminasa sebanyak 620 unit. Angka ini bertambah dari taksiran awal yang hanya 300-an kios dan lapak.
“Akibat kebakaran yang menghangsuskan 620 kios dan lapak dan sejumlah barang dagangan para pedagang, kerugian ditaksir sekitar Rp10 miliar,” ungkap Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gowa, Muh Rais, Kamis (17/9).
“Awalnya yang terlapor hanya 300-an kios dan lapak yang hangus namun setelah kami data pascaproses pendinginan usai pemadaman api dilakukan diketahui sekitar 620 kios dan lapak yang rata dengan tanah,” jelasnya.
Soal penyebab kebakaran hingga kemarin, belum ada yang berani berspekulasi. “Soal penyebabnya itu adalah kewenangan polisi yang melakukan penyelidikan,” katanya.
Pihak Polres Gowa melalui Paur Humas Polres, Iptu Isyamsah yang dikonfirmasi mengaku jika penyebab kebakaran masih diselidiki pihak laboratorium forensik.
Kemarin, sejumlah pedagang bersama mahasiswa menggelar aksi demo untuk mengingatkan Pemkab Gowa agar melakukan aksi nyata secepat mungkin mengatasi nasib para pedagang.
Mereka meminta agar para pedagang diberi tempat untuk melakukan aktifitas jual beli. Apalagi pelaksanaan Idul Adha semakin dekat. “Pemkab harus bekerja ekstra cepat. Pedagang butuh kepastian untuk kembali beraktifitas berjualan,” ujar Arfandi Palallo saat berorasi, Kamis (17/9).
Dalam aksi kemarin, beberapa pedagang juga mengaku banyak barang mereka yang dijarah oleh orang yang berpura-pura membantu mengangkut barang mereka.
Untuk itu, para pedagang meminta agar barang yang hilang itu segera dikembalikan.
“Kalau tidak, kami meminta agar polisi mengusut aksi penjarahan yang berkedok menolong pedagang,”ujar salah seorang pedagang pakaian yang minta namanya tidak ditulis.
Pantauan BKM saat kebakaran terjadi, memang banyak barang yang berhasil diselamatkan oleh warga. Ada yang mengangkat, mendorong hingga menggunakan karung untuk memindahkan barang jualan pedagang. Hanya saja saat kejadian sulit diketahui apakah mereka sekadar menolong dengan memindahkan barang atau menjarah. “Kami berharap ada niat dari mereka untuk mengembalikan barang,” ujar wnaita baya ini.
Terkait penjarahan barang milik korban kebakaran pasar, Paur Humas Polres, Iptu Isyamsah tidak membenarkan penjarahan yang terjadi saat peristiwa kebakaran terjadi.
“Sampai saat ini tidak ada laporan masuk ke Kepolisian tentang adanya penjarahan. Kita belum menerima satupun laporan kecurian barang dari salah satu pedagang korban kebakaran itu. Jadi kalau ada yang mengatakan ada penjarahan sepertinya tidak benar. Tapi kalau ada pedagang korban kebakaran yang mengaku barangnya dijarah orang, maka sebaiknya dilaporkan ke Polres segera,” jelas Iptu Isyamsah.
Tolak Masuk Minasamaupa
Di tempat lain, sebanyak 150 pedagang yang menjadi korban kebakaran Pasar Sungguminasa mendatangi kantor Dinas Perindag Gowa, Kamis (17/9) pagi.
Kedatangan mereka ini untuk mendesak kepala dinas agar segera diberi izin untuk menggunakan sementara median jalan dekat pasar agar mereka dapat berjualan seperti biasa. Aspirasi ini disampaikan para pedagang kepada Kadis Perindag Gowa, Taufik Murdas yang didampingi Kabid Perdagangan, Muh Rais dan Kepala UPTD Pasar Sentral Sungguminasa, Amri Samad.
Permintaan membangun lods darurat di sepanjang Jalan KH Wahid Hasyim menjawab penolakan mereka untuk masuk berjualan di Pasar Induk Minasamaupa dan lahan kosong di Jl Tumanurung yang bersebelahan dengan panggung orasi di lapangan Syekh Yusuf Discovery yang telah ditawarkan Dinas Perindag.
Meski sempat tidak setuju atas permintaan lods darurat di KH Wahid Hasyim tersebut, namun Kadis Perindag akhirnya memberikan izin kepada para pedagangan asalkan pedagang dapat menjaga kebersihan dan keamanan.
“Hari ini juga kami akan melaksanakan rapat dengan dinas terkait seperti Dinas Perhubungan serta jajaran Polres untuk membicarakan aspirasi pedagang untuk berjualan di median jalan raya tersebut,” jelas Taufik Mursad.
Perwakilan pedagang, H Mustari mengatakan sangat berterima kasih atas izin yang diberikan Dinas Perindag untuk membuka lods darurat di Jalan KH Wahid Hasyim. ” Semoga pasar dapat segera dibangun sehingga kami bisa kembali menempati pasar definitif,” kata H Mustari.
Ditanya kenapa menolak masuk jualan di pasar Induk Minasamaupa dan menempati lahan kosong di JalanTumanurung, menurut H Mustari karena para pedagang tidak mau jauh dari lokasi tempat jualan mereka meski sudah terbakar habis begitu juga jika ditempatkan di lahan kosong yang dipersiapkan sebagai lahan parkir di Jalan Tumanurung.
“Biarmi kami bangun lods darurat saja di depan kompleks pasar, kan untuk sementaraji sambil menunggu pasar itu dibangun kembali,” jelas H Mustari. (sar)

