pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kasus Pemilukada Marak di PTUN

MAKASSAR, BKM–Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kini sibuk menyidangkan kasus gugatan paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Hal tersebut terungkap dari diskusi soal kasus- kasus Pemilukada dengan menampilkan pengacara dari kantor Imran Putra Sidin di Hotel Trisula Makassar, Jumat (25/9).
Menurut Advokat Azriadi Bachry Malewa, ada sedikitnya 12 kasus yang bergulir di PTUN Makassar. Kuasa Hukum Soni Tanra ini mengemukakan mayoritas gugatan akibat dari sengketa dualisme yang terjadi ditubuh Partai Golkar.
“Hampir semua kasus yang bergulir ada golkar di dalamnya. Termasuk di seluruh Indonesia dari sejumlah sengketa ada Golkar didalamnya,”ujar Azriady.
Kisruh penetapan calon Golkar lantaran munculnya dua hingga tiga SK penetapan, sehingga banyak paslon yang meradang dan menggugat di PTUN.
Ditambahkan bila dari 12 kasus yang ada di PTUN Makassar diantaranya dari Kabupaten Selayar, Bulukumba, Matra, Sigi hingga Poso.
Khusus Sulsel, ada paslon Sukma-Hakim dari Bulukumba dan cabup Basli Ali dari Selayar. “Paslon Sjahrir Sjafruddin Dg Jarung-Anwar Usman di Gowa juga nyaris bersoal lantaran SK dua kubu yang berbeda.
Ketua DPD Nasdem Poso Alex Patambo juga membahas soal paslon Bupati dan Wakil Bupati Poso, Sony Tanra-Sa’adon B Lawira yang menggugat keputusan KPU.
Menurutnya, paslon Sonny-Sa’adon diusung Golkar dan Nasdem. Hasil kesepakatan tim islah DPP Golkar akhirnya mengusung Sonny-Sa’adon, namun KPU menetapkan paslon lain.
“Nyatanya KPU, setelah sidang Panwas hanya menetapkan pasangan Kol Darmin. Padahal sangat jelas, yang memegang rekomendasi dari kedua kubu yakni Sonny-Sa’adon,”ucap Alex.
Ia menyebutkan, pihaknya menunggu keputusan sidang 1 Oktober nanti yang merupakan akhir persidangan di PTUN. (arf/rif/c)



×


Kasus Pemilukada Marak di PTUN

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar