BANTAENG, BKM — Malam baru saja menghamparkan selimut kegelapan. Suasana hening penuh kedamaian di Dusun Lembang Loe, Kelurahan Bonto Rita, Bissappu, Kamis (1/10) petang, pukul 18.15 wita, berubah menjadi tegang.
Dalam keremangan, seorang warga bernama Erwin alias Aso (25), berteriak histetis meminta pertolongan. Dia berlari tergopoh-gopoh menuju rumahnya. Istri Aso, Samriani (23) yang tengah beraktifitas di dapurnya, langsung beranjak menyambut teriakan suaminya.
Samriani menuturkan, awalnya dia heran kenapa suaminya histeris dan cepat kembali ke rumahnya. Padahal, kata dia, suaminya baru saja pamit untuk pergi membeli rokok di warung yang tak jauh dari rumahnya. Dia tidak menyadari sama sekali kalau suaminya sudah bersimbah darah.
Samriani baru tersadar ketika suaminya tersorot cahaya lampu. Dia langsung lemas sambil memeluk sang suami. Pakaian yang dikenakan Samriani berlumuran darah suaminya. Sejurus kemudian, Samriani tak sadarkan diri.
Ayah mertua Aso, Syamsul Qamar alias Bosa, mengaku tidak tahu kronologis kejadiannya. Kata dia, saat peristiwa terjadi, dia sedang menunaikan salat magrib. “Saya tidak tahu karena saya sedang salat”, akunya.
Baik Samriani maupun Bosa sangat menyayangkan terjadinya kasus ni. Pasalnya, antara Saharuddin alias Saha (30), terduga pelaku, masih memiliki hubungan keluarga. Dia dipertautkan melalui tali perkawinan, dimana Saha mempersunting Erni (22), saudara sepupu Samriani. Ayah Erni, Barong adalah kakak kandung Bosa.
Selain itu, Bosa juga menyesalkan karena Aso akan melangsungkan pesta khitanan putrinya, Jumat (2/10). “Besok (Jumat, red) putri semata wayang Aso akan dikhitan,” ucapnya.
Mengenai motifnya, belum jelas. Menurut korban, malam sebelum peristiwa berdarah yang menimpanya, dia meminta adik iparnya untuk menutup pintu rumahnya. Dia tidak tahu kalau saat itu Saha berada tidak jauh darinya.
Kata Aso kepada iparnya, tutup pintu rumah jangan sampai ada yang masuk dan ada barang yang hilang. “Saya hanya menyuruh ipar saya menutup pintu rumah, karena khawatir ada orang lain masuk mengambil barang-barang saya,” tuturnya.
Terpisah, Saha mengaku kepada rekannya, bahwa dia tersinggung dengan ucapan Aso. Tanpa pikir panjang, Saha mempersiapkan sebilah parang panjang lalu menebas pundak kiri Aso. Akibatnya, korban menderita luka menganga yang cukup dalam di pundak kirinya.
Hal ini ditanggapi Aso. Dia mengaku tidak menyebut nama seseorang. Jadi, dia heran kalau Saha tersinggung ketika meminta adiknya menutup pintu rumahnya. “Saya heran kalau alasan Saha memarangi saya karena ucapan saya. Sebab saya tidak menyebut nama,” paparnya.
Dikemukakan Bosa, bahwa antara rumah korban dengan rumah terduga pelaku, hanya berjarak sekitar 20 meter. Rumah korban terletak di belakang rumah Bosa. Sedangkan rumah Saha berhadapan dengan rumah Bosa.
Terkait kasus ini, Kapolsek Bissappu AKP Fatahuddin SH, mengatakan, tersangka dan barang buktinya sudah diamankan. “Kami sudah mengamankan tersangka dan barang bukti berupa sebilang parang,” katanya.
Ditanya pasal yang menjerat pelaku, Kapolsek bilang, menunggu hasil visum dari dokter RSUD Prof Anwar Makkatutu. Dia belum bisa menyimpulkan apakah perbuatan tersangka tergolong penganiayaan ringan atau berat. “Kita tunggu hasil visum dokter”, ujarnya.
Kapolsek menambahkan, bahwa pelaku akan dijerat KUHP pasal 351. Hanya saja persisnya, tetap mengacu kepada visum. Kata dia, kalau lukanya tidak parah, maka digolongkan penganiayaan ringan sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat (1) dengan ancaman 2 tahun 8 bulan.
Tapi, lanjut Kapolsek, kalau perbuatan tersangka mengakibatkan korban menderita cacat seumur hidup, maka akan diterapkan pasal 351 ayat (2) dengan ancaman 5 tahun penjara. (wam/rus/b)
Putrinya Mau Dikhitan, Ayah Diparangi Kerabat
×

