pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Lelang Kepsek Rawan Kongkalikong

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar berencana melelang jabatan kepala sekolah (Kepsek). Keputusan tersebut diambil untuk mendapatkan kepsek yang berkualitas.

Hanya saja, Ombudsman sebagai Lembaga Pengawas Penyelenggaraan Pelayanan Publik menegaskan, lelang jabatan kepsek sangat rawan terjadinya pelanggaran dan kongkalikong antara calon kepsek dan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta pihak yang terkait dalam proses lelang jabatan.
Ombudsman juga meminta Pemkot Makassar dapat mengikuti aturan dan mekanisme sesuai undang-undang dalam pengangkatan kepala sekolah.
“Kan sudah ada aturan yang baku dan sistematis yang disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam pengangkatan kepsek seperti yang tertuang dalam Keputusan Mendikbud no 28/ 2010,” jelas Kepala Ombudsman RI, Perwakilan Provinsi Sulsel, Subhan Djoer, Senin (5/10).
Subhan menambahkan, dalam Kepmen tersebut dijelaskan syarat-syarat calon Kepsek, antara lain, jenis pelatihan dan kompetensi dasar yang harus dimiliki sebelum menjadi kepala sekolah.
“Jika sesuai rencana, maka akan ada 442 kursi kepala sekolah yang akan dilelang mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Kita siap mengawasi pelaksanaannya agar ketakutan akan terjadinya kongkalikong tidak akan terjadi,” tegas Subhan.
Ia menambahkan, proses lelang jabatan yang akan dilakukan wali kota patut direspon positif. Sebab, niat wali kota hanya ingin mencari kepsek yang profesional dan mampu meningkatkan mutu pendidikan di Kota Makassar.
“Sebenarnya diniatnya bagus. Hanya saja, prosesnya bisa saja rusak, karena Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan yang merekomendasikan langsung calon kepsek untuk ikut seleksi. Padahal selayaknya, lelang jabatan kepsek dibuka secara umum dan transparan bagi guru yang ingin mengikuti seleksi. Saya sangat yakin akan terjadi jual beli jabatan kepsek, sebab calon akan membayar berapapun yang diminta oleh oknum yang mengurusi jual beli jabatan tersebut,” ujar Subhan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal setuju jika anggota dewan dilibatkan dalam proses lelang jabatan kepsek, untuk menghindari kongkalikong dalam pelaksanaannya.
“Saya setuju saja, karena semakin banyak pihak yang ikut mengawal pelaksanaan lelang jabatan kepsek, semakin susah adanya permainan. Tetapi kami imbau, pihak yang akan ikut terlibat dalam pengawasan hanya dapat memantau jalannya pelaksanaan dari luar dan tidak terjun langsung dalam proses seleksi,” ungkap Wawali, kemarin.
Ia juga yakin, tidak akan terjadi permainan dalam pelaksanaan lelang jabatan kepsek. Alasannya, akan banyak pihak yang disogok, dan apakah calon kepsek mampu menyogok panitia secara keseluruhan?, ujar Deng Ical sapaan akrabnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Makassar, Alimuddin Tarawe tidak ingin berkomentar banyak menyikapi rencana seleksi lelang jabatan kepsek. Ia bahkan memilih tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Sehari sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar berharap agar dilibatkan dalam pelaksanaan lelang jabatan kepala sekolah.
Harapan tersebut ditegaskan Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Muzakkir Ali Djmil. Menurutnya, pelibatan dewan pada lelang jabatan khusus kepsek sangat penting, mengingat Komisi D merupakam mitra langsung Disdikbud Kota Makassar.
“Kita harap Wali Kota Makassar melibatkan dewan dalam hal memberikan penilaian dalam proses seleksi, agar bisa mendapatkan figur kepsek yang berkualitas,” kata Muzakkir.
Lanjut legislator Partai Keadilaan sejahtera (PKS) ini, keberadaan dewan dalam proses lelang jabatan kepsek akan memperkecil potensi kekeliruan dalam proses seleksi, sebab dewan betul-betul mempertimbangkan seluruh pencapaian calon kepsek selama ini, termasuk prestasi selama menjadi pegawai atau guru.
“Kita di Komisi D hanya menginginkan figur kepsek yang mampu bekerja maksimal dan layak duduk sebagai kepsek. Mengingat banyak kejadian, kepsek kerapkali melakukan kekerasan pada anak didik. Padahal hal itu dilarang keras,” ujar MUdzakkir.(arf-ita/war/b)



×


Lelang Kepsek Rawan Kongkalikong

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar