MAKASSAR, BKM– Setelah melaksanakan lelang jabatan untuk lurah dan camat, pada Februari lalu. Kini anggota DPRD Kota Makassar meminta agar proses lelang jabatan tersebut perlu dievaluasi lagi.
Pasalnya, berbagai kekurangan dari proses rekrutmen camat dan lurah sebelumnya harus dijadikan pembelajaran. Seperti dalam proses seleksi jabatan ini harus menambah beberapa unsur penilaian baru yang meliputi dimensi sosial. Dimensi tersebut diharapkan bisa melahirkan seorang pimpinan yang mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Selain itu, meski hasil rekrutmen lelang jabatan lurah dan camat memiliki penilaian yang bagus dan baik, ternyata ketika di lapangan saat memimpin institusi yang diamanatkan, mereka tidak mampu membangun kepercayaan dan rasa antara lurah dan camat.”Masa lurah tidak kenal dengan tokoh masyarakat setempat. Ada juga warga yang merasa tidak mengenali lagi siapa lurahnya,” tegas anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Busranuddin Baso Tika, Jumat (16/10).
Busranuddin juga meminta Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk mengevaluasi pangkat dan golongan camat dan lurah.”Masa ada camat pangkatnya lebih rendah dibandingkan stafnya, itu tidak benar. Ini mempengaruhi kinerja camat dan lurah seperti tidak terlalu serius memerintah bawahannya yang lebih tinggi pangkatnya,” tegasnya.
Sebelumnya, anggota dewan memberikan rapor merah terhadap Kinerja 14 Camat dan 143 lurah yang tersebar Di Makassar.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Amar Bustanul dan Wakil Ketua Komisi B, Hasanuddin Leo, mengatakan, selain kinerja yang terkesan lamban, tidak ada satupun neraca keuangan kecamatan dan kelurahan yang dilaporkan secara sitematis. Akibatnya, sejumlah legislator yang masuk dalam Badan Anggaran (banggar) sulit memahami laporan pertanggungjawaban keuangan.
Hal ini terungkap saat dewan melakukan evaluasi terkait pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2014 sampai 2015 di kantor DPRD Kota Makassar.
“Tidak ada satupun camat dan lurah yang laporan keuangannya melampirkan neraca, ini menandakan kinerja mereka tidak becus,” tegasnya.
Lanjut keduanya, tidak jelasnya laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran di tingkat kecamatan dan kelurahan, karena diduga adanya penyalahgunaan anggaran, sebab uang yang digunakan tidak jelas diperuntukkan kemana.
Olehnya itu, jelas Hasanuddin Leo, kepala kecamatan dan kelurahan mesti membuat laporan pertanggungjawaban keuangan yang baru, agar bisa dipahami anggaran tersebut dibelanjakan kemana.”Kalau laporannya bisa dipahami tentu kita lebih mudah mengevaluasi keuangan di setiap kecamatan dan kelurahan,” terangnya.
Begitu juga dengan laporan pendapatan Asli Daerah (PAD)yang diterima oleh kecamatan, dimana dalam laporan tersebut tidak dilampirkan berapa besaran yang diterima kecamatan.
Misalnya saja, retribusi parkir yang dikelola beberapa camat, retribusi pengurusan perisinan dan beberapa retribusi yang dipungut di kecamatan tidak tertuang dalam laporan keuangan.
“kami minta kepada 14 kecamatan untuk membenahi dan membuat ulang laporan keuangaannya,” tegasnya.
Terpisah, Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Makassar, Muh Sabri mengatakan, seluruh camat dan lurah menjalani proses evaluasi sebelum dimutasi.
“Para Camat sementara ini dievaluasi untuk melihat kinerja mereka, termasuk program yang telah mereka laksanakan. Kalau ada yang tidak becus bekerja, maka bersiaplah untuk dimutasi,” ungkapnya.(ita/war/c)
Dewan: Camat dan Lurah Perlu Dievaluasi
×

