MAKASSAR, BKM–Banyaknya aksi begal motor yang melibatkan siswa sekolah membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Makassar dan anggota DPRD Makassar prihatin.
Kepala Disdikbud Kota Makassar, Alimuddin Taware yang dihubungi, Jumat (16/10) menegaskan, masih tetap menunggu sampai kasus hukum terhadap siswa yang terlibat begal motor selesai.”Saat ini kita serahkan dulu prosesnya pada yang berwajib,” ujar Alimuddin.
Bahkan kata Alimuddin, pihak sekolah tidak akan segan-segan mengeluarkan siswa yang terbukti terlibat begal motor tersebut dan statusnya berubah menjadi terpidana.”Supaya ada efek jera dan menjadi contoh bagi siswa lainnya untuk tidak melakukan tindakan kriminal seperti begal motor,” tambah dia.
Alimuddin juga meminta jika aparat kepolisian menangkap pelaku begal motor dari kalangan siswa sebaiknya memberikan informasi ke pihak sekolah. Agar pihak sekolah tahu kalau ada siswanya yang terlibat tindak kriminal.
“Saya imbau pihak sekolah lebih aktif memprogramkan kegiatan ekstra kurikuler di sekolah. Orang tua siswa juga harus lebih aktif mengawasi anak-anak mereka jika berada di luar sekolah,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Dewan Pendidikan Kota Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar juga mengaku prihatin dengan pergaulan bebas siswa sekolah.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar, Farouk M Betta menegaskan, seharusnya orangtua jangan hanya membebankan sekolah untuk membina anak mereka, karena yang paling berbahaya bukan pada saat proses belajar mengajar tetapi kegiatan siswa usai sekolah.
“Sejumlah pelajar yang mendalangi aksi begal sungguh memprihatinkan, apalagi sudah meresahkan masyarakat. Mestinya memang para pelajar diberikan pendidikan moral di sekolahnya dan di lingkungan sekitarnya, termasuk kegiatan positif. Selain itu, orang tua juga jangan menyerahkan seluruh tanggungjawab membina anaknya di sekolah, “katanya.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Makassar, Iqbal Djalil juga mengatakan yang sama. Ia menegaskan, maraknya pembegalan yang melibatkan siswa juga diakibatkan oleh lemahnya penegakan hukum.”Ada kesan maraknya aksi begal motor yang dilakukan siswa sekolah, karena lemahnya penegakan hukum dari aparat kepolisian hingga proses hingga ke pengadilan.
Seharusnya juga, bukan hanya siswa pelaku begal yang ditangkap tetapi mencari otak atau gembongnya yang mengajarkan siswa melakukan tindak kriminal di jalan,” ujar Iqbal.
Iqbal juga menyayangkan pelaku begal yang ditangkap polisi masih berusia di bawah umur sampai remaja antara 12 hingga 19 tahun. “Para pelajar masuk dalam kelompok coba-coba. Artinya, pelaku merupakan remaja yang agresif, mencari identitas diri, masih labil, atau bergabung dalam geng yang berusaha agar eksis dalam kelompok tersebut,” bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang siswa SMP swasta yang terletak di Perumnas Tamalate, Muh Nuhrafa Ari (15), ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Rappocini. Nuhrafa telah mendalangi sembilan aksi begal. (ita-arf/b)

