MAKASSAR, BKM — MS, pria yang menjabat sebagai Kepala Seksi di Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Jalan Salodong, Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya tidak menerima dirinya dilaporkan oleh siswinya sendiri berinisial TN karena kasus pencabulan. Menurut MS, saat itu ia tidak memeluk TN dari belakang tapi dari depan karena TN menangis lantaran bertengkar dengan pacarnya.
“Sekali lagi, saya tidak pernah peluk dari belakang. Saya peluk dari depan karena saat itu dia (TN, red)
MS yakin jika persoalan ini dirancang oleh oknum yang berusaha menjatuhkan dirinya dengan kabar miring yang dia alami saat ini.
Kepada BKM, MS pun menceritakan ihwal kejadian ini. MS mengatakan, jika siswi TN sering datang ke ruangannya.
“Korban kerap mendatangi saya. Dan saya pun selalu memberikan uang untuk membeli bakso dan lainnya,” kata MS.
Terakhir, TN datang ke ruangannya dalam kondisi menangis. Saat itu, pacar TN sedang berada di luar sekolah menunggu. ”Saya memeluk korban dari depan karena menangis. Bukan memeluk dari belakang. Apalagi saya dituduh meraba tubuh TN, itu sama sekali tidak benar,” tegas MS lagi.
Selasa kemarin, kata MS, beredar kabar kalau dirinya akan di demo oleh siswa-siswi.
“Saya dengar kabar akan didemo. Saya bertanya kepada siswa-siswi di sekolah, namun mereka membantah kabar itu,” katanya.
MS mengaku keberatan dan akan malaporkan balik dengan tudingan pencemaran nama baik.
MS, menjalani pemeriksaan maraton sekitar tujuh jam di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Senin (2/11) malam.
Usai diperiksa, MS diperkenankan pulang dan tak menjalani penahanan. MS terbelit kasus setelah dilapor oleh seorang siswinya berinisial TN (15). TN mengaku telah dicabuli oleh terlapor. Terlapor, kata TN, telah meraba dada dan bagian terlarang di tubuhnya.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar Kompol Pol Andi Husnaini mengatakan, MS telah menjalani pemeriksaan di lantai III ruangan penyidik PPA Polrestabes Makassar. Terlapor belum bisa ditahan penyidik. Apalagi, kata dia, kejadian yang dilaporkan TN terjadi pada tahun 2014. Untuk itu, penyidik masih butuh melakukan pendalaman penyelidikan dengan mengorek keterangan lebih jauh dari korban serta saksi-saksi lainnya.
”Kami masih melakukan pengembangan terkait kasus ini,” tegas Husnaeni.
Sehari sebelumnya, TN melapor ke kantor polisi. Dia mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum guru MS. Bermula saat terlapor memanggil dirinya masuk ke dalam ruangan sekolah untuk bercerita.
Saat seluruh siswa sekolah pulang, terlapor mengunci pintu ruangan. Sejurus kemudian, kata TN, terlapor menarik tangan korban dan memeluknya dari belakang lalu MS disebut meremas buah dada serta kemaluan korban. Setelah itu, korban disuruh keluar ruangan seraya mengancam TN agar tidak menceritakan kejadian itu kepada teman serta orangtuanya.
Kasjunan, kerabat MS yang juga ditemui BKM mengatakan, kabar miring yang menimpa MS sama sekali tidak benar.
“Selama empat tahun menjabat, beliau (MS, red) sangat baik dan kerap bercanda dengan siapa saja,” kata Kasjunan, staf PSMP Makassar.
Persoalan antara MS dan TN sebelumnya sudah diselesaikan secara persuasif. Namun tetap berbuntut ke kasus hukum.
PSMP Bina Anak Tersandung Hukum
Selama ini, PSMP Makassar melakukan pembinaan terhadap anak rehab karena tersandung masalah hukum, seperti narkoba, begal dan sebagainya.
“Di sini rata-rata anak yang kita beri pembinaan adalah anak yang berhadapan dengan hukum. Mereka dididik dan diberi pelatihan, seperti menjahit, komputer, tata rias, meubel, elektro dan las listrik,” jelas Bagian Humas PSMP Toddopuli Makassar, Awal, kemarin.
Jumlah anak yang dilatih di tempat ini tahun 2015 kurang lebih 80 orang yang terdiri dari 50 pria dan 30 wanita.
“Penampungan anak di Marsudi Putra hanya menggembleng anak rehab yang terjerat dalam suatu kasus hukum dan mereka masih berusia di bawah umur. Ini Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak tahun 2002,” katanya. (jul-ish/cha/b)

