MAKASSAR, BKM — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel terus menyelidiki keterlibatan pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Makassar dalam distribusi narkoba di Rutan pascapenemuan sabu seberat 50 gram di kamar terpidana mati, Amir Aco. Bahkan, Rabu (11/11), petugas BNNP telah memeriksa 10 orang pegawai Rutan.
Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut, BNNP belum bisa memastikan apakah ada pegawai Rutan yang terlibat. “Kami belum bisa pastikan apakah ada keterlibatan orang dalam atau tidak. Ini yang sedang kami selidiki,” ungkap Kepala Bidang Humas BNNP Sulsel, AKBP Rosnah Tombo, kemarin.
Kendati belum memastikan ada keterlibatan orang dalam, Rosnah mengaku jika BNNP sudah mengetahui siapa pemilik sabu seberat 50 gram tersebut.
Rosnah mengatakan, sabu 50 gram yang ditemukan di kamar Amir Aco adalah milik Tiong, bandar narkoba yang juga sedang ditahan di Rutan.
“Setelah kita melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam, akhirnya Tiong mengaku jika sabu di kamar Amir Aco adalah miliknya,” kata Rosnah.
Rosna menguraikan, Tiong adalah penghuni sel tahanan narkoba. Dia dibekuk aparat Polres Pelabuhan, beberapa waktu lalu. Tiong dan Amir Aco sudah saling kenal saat keduanya belum dibekuk.
“Mereka sudah saling kenal dan barang itu adalah barang yang dititipkan oleh Tiong kepada Amir Aco. Kami masih memeriksa semua saksi untuk mengungkap kemungkinan ada fakta lain dalam kasus ini,” pungkas Rosnah.
Ditemui secara terpisah, Kepala Rutan Klas I Makassar, Surianto malah enggan memberikan keterangan jauh soal kasus ini. “Silakan konfirmasi Kepala Keamanan saja, untuk lebih jelasnya,” kilah Surianto.
Kepala Keamanan Rumah Tahanan (Rutan) klas I Makassar, Gunawan yang juga merupakan Ketua pengumpulan data dan bahan keterangan dalam kasus ini saat ditemui mengaku telah memeriksa 10 orang pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Makassar.
“Sudah 10 orang pegawai Rutan kita periksa. Keterangan saksi masih kami dalami ,” kata Gunawan, Rabu (11/11).
Hanya saja Gunawan enggan membeberkan siapa-siapa saja ke 10 nama pegawai Rutan yang diperiksa, karena alasan pemeriksaanya masih bersifat rahasia.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mencari tahu bagaimana narkoba tersebut bisa masuk ke dalam Rutan.
“Biar BNNP yang akan melakukan penelusuran, terkait masuknya barang itu,” ujar Gunawan.
Gunawan menjelaskan bahwa dalam proses ini, pihaknya bersama BNNP akan menelusuri keterlibatan oknum pegawai Rutan.”Kita masih terus berkoordinasi dengan pihak BNN,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulsel, Johar Fardan mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan hasil pemeriksaan dari Rutan Makassar. “Kami belum menerima hasil perkembangan kasus ini,” kata dia.
Terkait pemeriksaan di Rutan, Johar menuturkan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak BNNP karena ini sudah masuk ke ranah hukum.
“Kita serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke pihak BNNO, karena kasus ini sudah masuk ke ranah hukum,” ujarnya. (mat/cha/b)
BNNP Telusuri Keterlibatan Pegawai Rutan
×

