pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Rumah dan Mobil jadi Taruhan Judi

Ollo’e Akui Uang Rp1,9 Adalah Hasil Judi

SIDRAP, BKM — Sosok Muhlis alias Ollo’e, pria yang ditangkap Polda Sulselbar di Jalan Pasar Baru, Rappang, Sidrap, Senin, (23/11) lalu masih menjadi tanda tanya.
Tak banyak warga yang tahu apa pekerjaan serta binis pria yang akrab disapa Ollo’e tersebut. Namun, di sebagian warga, pria ini dikenal kerap bolak-balik dari Sulawesi ke Kalimantan.
“Entahlah, dia itu bekerja sebagai apa. Cuma ada yang bilang kalau dia itu juga hobi judi sabung ayam,” ujar salah seorang warga Rappang yang minta agar namanya tidak dipublis, Selasa, (24/11).
Bahkan, kabarnya Olle’e dikenal sebagai sosok petarung handal dan berani jika berjudi. Olle’e dikenal tidak segan-segan menyodorkan kunci rumah atau mobil menjadi alat taruhan jika sudah berada di arena judi.
“Yang jelas setahu saya dia itu seorang petarung. Kalau di arena judi, dia kerap sodorkan taruhan kepada lawan kalau sudah bertaruh. Termasuk kunci rumah dan mobil,” katanya.
Di mata keluarga dan kerabat, Muhlis dikenal sebagai sosok dermawan. Tak jarang,jika pulang dari Kalimantan, dan berada di Rappang, Muhlis sering bagi-bagi uang pecahan 100 ribu kepada sanak familinya. “Pokoknya kalau pulang kampung, pasti dia bagi-bagi uang kepada keluarganya,” tandas sumber tadi.
Sosok Muhlis itu, juga diakui Kapolsek Panca Rijang, Sidrap, Kompol Abdul Rasyid. Dia juga mengaku tidak mengenal pasti siapa dan bagaimana Muhlis.
“Saya tidak siapa dia dan apa pekerjaannya sebenarnya. Saya sendiri baru sekali bertemu pada saat ia ditangkap Polda kemarin,” ujar Abdul Rasyid.
Pemantauan di lapangan menyebutkan, rumah Muhlis, terletak di sebalah utara Pasar Baru Sentral Rappang. Di rumah batu berbentuk rumah toko (ruko) itulah, dia, anak-anak dan istrinya tinggal.
Di rumah berlantai dua itu pula, Muhlis dibekuk delapan anggota Resnarkoba dan 12 anggota reserse Brimob Polda Sulselbar pukul 07.30 Wita.
Dalam penangkapan yang dipimpin Kasubdit I Dir Resnarkoba Polda Sulselbar, AKBP Edi Tarigan, polisi berhasil membekuk Muhlis. Polisi juga menemukan dan menyita uang tunai senilai Rp1.908.890.000
Bukan hanya itu, beberapa barang bukti lainnya ikut diamankan polisi yaitu satu unit mesin hitung uang merek krisbow, serta satu set alat isap sabu beserta pipa kaca pang yang masih berisi sabu bekas pakai.
Barang bukti lainnya, lima buah buku tabungan atas nama Muhlis.
Tak hanya itu saja, polisi juga berhasil menyita satu saset besar, satu saset kecil, satu lembar bukti transfer ATM BNI, dan tiga tas yang berisikan 17 batang taji terbuat dari besi. Kini, Muhlis masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel.

Istri Muhlis Diperiksa

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulselbar melakukan pengembangan atas kasus ini. Istri Ollo’e ikut dipanggil dan diperiksa.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Frans Barung mengatakan, istri tersangka ikut dimintai keterangan untuk menguak asal muasal uang tunai Rp 1,9 miliar milik Ollo’e.
Direktur Narkoba Polda Sulselbar Kombes Pol Azis Jamaluddin kepada BKM mengaku masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka Muhlis.
“Menurut tersangka, uang Rp 1,9 miliar itu dia peroleh dari hasil judi di Kalimantan,” kata Aziz .
Menurut Azis, istri tersangka juga akan diperiksa dan dimintai keterangan terkait uang tersebut.
“Kami sudah layangkan pemanggilan terhadap istri tersangka. Kami juga telah sampaikan kepada penyidik untuk mengambil rekening tersangka,” kata Aziz. (ady-ish/cha/b)



×


Rumah dan Mobil jadi Taruhan Judi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar