MAKASSAR, BKM — Aparat Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menangkap Nurhalia alias Ria (23) di Kamar 312 Hotel Butik, Jalan Gunung Bawakaraeng, Kamis (26/11) malam. Dari tangan Ria, polisi menyita barang bukti tujuh paket sabu, enam butir ekstasi, timbangan sabu serta sejumlah alat isap narkoba.
Ria adalah istri dari Syukur, bandar narkoba Sapiria yang kini mendekam di balik sel Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Makassar. Syukur diringkus polisi pada tahun 2005 di Kampung Sapiria. Sejak Syukur menjalani masa hukuman, Ria melanjutkan bisnis suaminya dengan berjualan narkoba.
Di depan petugas, Ria mengaku hendak melakukan transaksi sabu di hotel. Saat sedang menunggu pelanggan, polisi yang berpakaian preman datang meringkus dirinya.
Menurut Ria, dia nekat melanjutkan bisnis suaminya karena terbelit masalah ekonomi. Uang hasil penjualan narkoba juga dia gunakan untuk membiayai kebutuhan suaminya yang sedang mendekam di sel. Saat dicecar soal pasokan sabu yang dia terima, Ria bungkam seribu bahasa.
Wakil Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Pol Fajri mengatakan, sebelum menangkap Ria, anggotanya lebih dulu meringkus pengguna narkoba bernama Ansar (34) di depan Losmen Jalan Gunung Lattimojong.
Dari keterangan tersangka Ansar diketahui kalau pemasok sabu adalah Ria yang sedang berada di Hotel Butik Jalan Gunung Bawakaraeng.
Tidak mau kehilangan jejak, polisi dipimpin Kepala Unit Narkoba AKP Irfan menuju ke Hotel Butik. Ria yang sedang menunggu pelanggan akhirnya dibekuk.
Menurut Fajri, dia masuk dalam kategori bandar narkoba. Dalam menjalankan aksinya, tersangka kerap berpindah-pindah hotel. Itu bertujuan agar polisi sudah melakukan pelacakan. (jul/cha/b)
Suami Masuk Bui, Istri Jadi Bandar Narkoba
Masuk Jaringan Sapiria, Lanjutkan Bisnis Haram Suami
×

