MAKASSAR, BKM–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun gunung. Sejak Senin, (30/11), institusi anti rasuah ini mendata harta pejabat Pemerintah Provinsi Sulsel mulai dari gubernur, wakil gubernur, sekretaris provinsi dan seluruh bupati di Sulsel.
Informasi yang diperoleh BKM, Selasa (1/12) siang, KPK mendata kekeyaan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dan dua walikota serta lima bupati.
Kepala daerah yang diperiksa itu masing-masing Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Walikota Palopo Judas Amir, Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah, Bupati Enrekang Muslimin Bando, Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin, Bupati Sinjai Sabirin Yahya, Bupati Sidrap Rusdi Masse.
Dari pantauan BKM, pemeriksaan dilakukan secara tertutup di lantai 4 Kantor Gubernur Sulsel. Pemeriksa KPK dibagi empat tim. Menggunakan dua ruangan. Setiap tim ada dua pemeriksa dari KPK. Setiap kepala daerah diklarifikasi oleh KPK sekitar 2 hingga 2,5 jam.
Grup Head Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Tri Gamarefa menjelaskan, pemeriksaan harta kekayaan pejabat negara itu dilakukan sekaitan dengan kegiatan supervisi dan pencegahan korupsi yang dilakukan KPK.
Dari hasil klarifikasi kemarin, diperoleh data sesuai hasil pemeriksaan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diperoleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tri menjelaskan, setelah melakukan klarifikasi terhadap Gubernur Sulsel, diperoleh data jika harta kekayaan orang nomor satu di Sulsel mengalami kenaikan. Namun dia belum bisa merinci besar kenaikannya. Berita acaranya belum dibuatkan karena masih dibutuhkan kroscek data soal hasil pelaporan dan klarifikasi. Selain Syahrul, Bupati Enrekang juga mengalami kenaikan.
Namun, kepada wartawan, Muslimin menjelaskan sebenarnya penambahan harta kekayaan itu hanya pada perubahan data karena pada saat pelaporan harta kekayaan yang dilakukan sebelumnya, ada aset milik Muslimin berupa tanah yang belum dimasukkan.
“Waktu pelaporan yang lalu, ada beberapa bidang tanah yang belum bersertifikat sehingga belum dimasukkan dalam pelaporan,” jelasnya.
Selain kenaikan, dua bupati melaporkan harta kekayaannya berkurang yakni Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah dan Bupati Sidrap Rusdy Masse.
Nurdin mengatakan hartanya berkurang dari Rp58 miliar pada laporan LHKPN lalu, saat ini sisa Rp44 miliar.
Berkurangnya harta kekayaan Nurdin disebabkan karena beberapa hal. Termasuk salah satunya, dia kerap mengeluarkan uang pribadi untuk permohonan bantuan yang masuk.
“Pendapatan bupati itu hanya sekitar lima juta, mana cukup,” jelasnya kepada wartawan usai melakukan klarifikasi kepada KPK.
Dia menegaskan, klarifikasi harta kekayaan pejabat yang dilakukan KPK perlu dilakukan agar ada kehati-hatian dalam mengambil tindakan sekaligus tercipta transparansi soal itu. Dia mengaku proses klarifikasi atau tanya jawab dengan KPK berlangsung dalam suasana cukup santai. Sementara itu, Bupati Sidrap Rusdi Masse mengaku harta kekayaannya berkurang karena sejumlah aset yang ada sudah dijual.
“Ada beberapa aset yang sudah saya jual,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun, menurut rencana, jadwal hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur, Agus Arifin Nu’mang dan Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal. Semua kepala daerah yang tidak menyelenggarakan pilkada akan diperiksa harta kekayaannya. (rhm/cha/b)
KPK Sebut Harta SYL Bertambah, Nurdin dan Rusdi Berkurang
×

