MAKASSAR, BKM-Kecelakaan maut yang menimpa M. Jafar (63) menyisakan duka mendalam bagi sanak keluarganya. Terutama bagi Rizki Nirwana (13), anak korban yang selamat dari musibah nahas tersebut. Rizki yang sempat menjalani perawatan intensif selama tujuh jam di Rumah Sakit Grestelina kerap mengingau memanggil nama ayahnya.
”Manami Bapakku Kodong?,” kata Rizki seperti yang ditiru salah seorang keluarga M. Jafar.
Selasa (15/12) dini hari, keluarga korban memaksa mengeluarkan Rizki dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Grestelina. Meski pihak medis mencegah, namun pihak keluarga tetap ngotot. Alasannya, Rizki sebaiknya menjalani rawat jalan. Selain itu, pihak keluarga khawatir jika Rizki bakal trauma jika tak menerima penjelasan dari keluarganya jika ayahnya sudah meninggal dunia.
Salah seorang petugas medis RS Grestelina yang tak bersedia dilansir namanya membenarkan kalau pasien bernama Rizki warga Jalan Pandang 4 No 7, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang telah dipulangkan.
Menurutnya, meski lukanya masih basah dan kondisi fisik Rizki masih lemah, namun pihak keluarga tetap saja meminta kepada pihak RS Grestelina untuk dipulangkan.
“Pasien kami Rizki Nirwana terpaksa harus dipulangkan atas permintaan pihak keluarga. Pasien kami kemarin mengalami luka robek di paha kanan dengan 18 jahitan. Selain itu, kami juga melihat ada luka lecet di kedua telapak kakinya dan membengkak,” ujar seorang dokter di ruang IGD RS Grestelina, Selasa (15/12) kemarin.
Seharusnya, tambah dokter, Rizki Nirwana masih perlu mendapatkan perawatan beberapa hari lagi untuk mengobati luka yang dideritanya. Meski demikian, pihak rumah saki harus pasrah menerima permintaan pihak keluarga. Tim medis memberi catatan agar Rizki Nirwana rutin melakukan rawat jalan di puskesmas terdekat.
”Pihak keluarga harus memperhatikan kondisi Rizki,” pesan sang dokter.
BKM yang menyambangi rumah duka menyaksikan kondisi Rizki masih lemah. Maryam (63) sang ibu tak pernah lepas dari samping putrinya.
Menurut Maryam, pihak keluarga berinisiatif meminta kepada pihak RS Grestelina untuk membawa pulang Rizki.
“Kami memang meminta Rizki pulang. Itu kami lakukan agar Rizki bisa lihat bapaknya sebelum diantar ke pemakaman di Jalan Mallengkeri. Kami takut kalau dia keluar dari rumah sakit, Rizki semakin sedih dan bertanya kenapa dia tak lagi melihat ayahnya,” kata Maryam sambil terisak.
Maryam meminta Pemerintah Kota Makassar untuk bisa menegakkan aturan dengan melarang truk dalam kota berkeliaran pada siang hari. Itu, kata Maryam, agar tak ada lagi korban kecelakaan maut seperti yang menimpa suaminya.
“Saya sangat berharap pemerintah benar-benar menegakkan aturan. Kami juga kalau ada truk yang melintas saat sedang naik motor. Saya juga berharap, itu sopir yang tabrak suamiku dapat dihukum seadil adilnya. Karena ini nyawa yang dia hilangkan, dan saya juga mau lihat pertanggung jawabannya itu sopir,” tandas Maryam.
Diketahui, M Jafar tewas terlindas truk saat membonceng Rizki menuju sekolahnya di SMP Negeri 21 Makassar. Motor yang dia kemudikan tertabrak truk di Jalan Hertasning, Senin (14/12) pagi. M. Jafar tewas dalam musibah ini, sedangkan Rizki terpental ke aspal dan hanya mengalami cedera ringan.
Dewan Desak Perwali Direvisi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera mengeluarkan hasil revisi Peraturan Walikota (Perwali) Makassar Nomor 94 tahun 2013 tentang Peraturan Jam Operasional Angkutan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar, Andi Nurman mengungkapkan, hingga kini hasil revisi perwali soal truk 10 roda belum dipublis oleh Dinas perhubungan. Poin-poin soal mana truk yang dilarang melintas di wilayah Makassar juga belum pernah disosialisasikan kepada pengusaha truk. Menurutnya, tidak adanya kejelasan soal perwali hanya akan menindis pengusaha.
“Revisi perwali ini harus segera diterbitkan. Soalnya, ada tumpang tindih antara pemerintah dan pihak jasa truk,” tegas Andi Nurman, Selasa kemarin.
Menurutnya, kemacetan di Makassar terjadi bukan semata karena keberadaan truk. Makassar tanpa truk, kata Nurman, akan tetap macet karena padatnya arus lalu lintas di tengah insfrastruktur jalan yang sempit.
”Meski truk sudah dilarang beroperasi di jam tertentu, Makassar masih macet. Jangan mengkambinghitamkan truk, pemerintah harus cari solusi lain, bukannya mempersulit orang dalam berusaha,” katanya.
Menurut Nurman, saat ini truk beroperasi malam hari pukul 21.00 Wita sampai 05.00 Wita dengan muatan di bawah 8 ton. Pada jam itu, truk sudah jarang didapatkan melintas.
Pada pukul 10.00 Wita sampai 11.30 Wita, kondisi muatan dalam keadaan kosong sebagai batas waktu kembali dari lokasi proyek.
”Sudah jarang truk 10 roda masuk kota keculai truk yang tidak ada muatannya. Ini sebagai kebijakan yang diberikan kepada pengusaha.”katanya.
Dia mengecam pemerintah yang telah mengeluarkan aturan, yang seolah-olah tidak memberi kelaluasaan bagi pengusaha untuk menjanlan bisnisnya.
”Negara apa ini ?. Masa tidak memberi ruang bagi orang untuk berusaha,” katanya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi C, Fasruddin Rusli mengatakan, larangan yang dibuat untuk truk melintas di waktu siang sudah jelas namun jika peraturan tersebut tidak diindahkan oleh pengguna truk, disebabkan pemerintah kota dalam hal ini Dinas Perhubungan kurang tegas menegakkan aturan.
Wakil Rakyat ini pun geram dengan Perwali yang belum juga direvisi. Akibatnya, jumlah truk yang membandel kian hari kian bertambah di jalan protokol Makassar. (rif-dit/cha/b)

