pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Ketua KPPS Terancam Pidana Pemilu

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Bom Molotov

GOWA, BKM — Tim Gabungan Penegak Hukum Terpadu Gowa (Gakumdu) mendalami dugaan keterlibatan dua Ketua KPPS dalam kasus pidana pemilu di Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Jika keduanya terbukti kuat melakukan pelanggaran atas rusaknya segel kotak suara, mereka maka akan menambah daftar anggota penyelenggara pemilukada di Gowa yang terbelit kasus hukum.
Sebelumnya, Tim Gakumdu, telah melimpahkan berkas seorang ketua dan lima anggota KPPS di Desa Kanjilo, Barombong ke Polres Gowa. Oleh Polres Gowa, keenam orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami sementara rapatkan dengan Gakkumdu soal dua Ketua KPPS di Pallangga itu,” kata Ketua Panwaslu Gowa, Tasrif.
Tasrif mengaku telah memeriksa sejumlah saksi dan menyimpulkan kalau kasus ini layak diteruskan ke kepolisian.Soalnya, dua penanggung jawab di TPS itu membuka kotak suara yang telah tersegel. Akibatnya, kotak suara mengalami kerusakan segel dan gembok.
“Saat itu segel dan gembok rusak, kotak suara itulah yang kita jadikan alat sebagai bukti,” tegas Tasrif.
Meski demikian kata dia, terkait keruskan kotak suara itu, tidak membawa perbedaan suara di perhitungan TPS dengan rekap PPK. Jika KPPS membuka kotak suara tentu berita acara berhologram itu juga ikut dimasukkan di kotak suara.
“Semestinya berita acara itu harus dipisahkan dengan kotak suara. Sebenarnya ini baik, dan tidak ada maksud lain-lain. Buktinya, suara tetap sama dan tak ada perbedaan suara” kata Tasrif.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa Mochammad Yunus Saputra, Rabu (16/12) mengatakan, pihaknya telah menetapkan enam tersangka penyelenggara Pemilukada di Desa Kanjilo, Barombong pada Minggu (13/12). Dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali menetapkan tersangka sejumlah penyelenggara di tempat lain.
“Sudah ada enam tersangka. Masih ada yang akan menyusul,” katanya. Yunus tak bersedia menguraikan nama enam tersangka yang tersandung pidana pemilu di Desa Kanjilo.
Sementara itu, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis Polda Sulsel melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor Camat Pallangga, yang dilempari bom molotov, Rabu (16/12) siang kemarin.
Identifikasi ini untuk melacak sidik jari pelaku di serpihan kaca botol yang dipakai sebagai bom.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Muhammad Yunus Saputra, Rabu kemarin mengatakan, selain turun langsung di TKP, tim Labfor Polda juga melakukan pemeriksaan barang bukti serpihan kaca yang telah diamankan di Mako Polres Gowa.
“Pemeriksaan barang bukti serpihan kaca itu harus dilakukan tim Labfor Polda untuk mengidentifikasi sidik jari pelaku,” katanya.
Saat kejadian, tim Inafis Polres telah melakukan itu namun terjadi hujan lebat yang merendam barang bukti sehingga alat sidik jari yang dimiliki tidak mampu mendeteksi sidik jari pelaku yang tertempel di serpihan.
Dia berharap dengan bantuan tim Labfor Polda yang dilengkapi alat canggih, maka akan lebih memudahkan identifikasi pelaku pelempar bom molotov di kantor Camat Pallangga.
“Kalau alat jelas kita kalah sama yang dimiliki Polda. Identifikasi sidik jari selama ini sulit karena hujan sehingga bekas sidik jari pelaku ikut meluber, tapi mudah-mudahan dengan alat yang dimiliki polda itu bisa ditemukan,” tambah Yunus.
Identifikasi tersebut dipimpin langsung Dir Reskrim Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Khasril. Menurut Khasril, olah TKP tersebut dilakukan guna mengoptimalkan pengidentifikasian sebelumnya.
Setelah itu, sejumlah barang bukti yang diamankan Polres akan dibawa ke Labfor Polda untuk diidentifikasi dengan alat yang lebih canggih. “Kita tidak bisa langsung tentukan berapa lama bisa ada hasilnya. Nanti kita lihat,” kata Khasril seraya mengatakan terkait kasus molotov di kantor Lurah Paccinongan sebelumnya, juga masih berjalan. Menurutnya identitas pelakunya sudah dikantongi petugas namun belum bisa disebutkan guna kepentingan penyelidikan. (sar-ish/cha/b)

==================

Besok Pleno Penetapan, 1.500 Polisi Siaga

Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan melakukan pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati Gowa terpilih periode 2015-2020 yang diagendakan 18 Desember besok, akan dikawal oleh sedikitnya 1.500 aparat dari Polres Gowa, Polda Sulselbar, Brimob serta personil dari jajaran TNI.
Seribuan lebih pasukan pengamanan ini kini sementara dipersiapkan dan telah diposkan di masing-masing lini. Pasukan pengaman ini akan bertugas mengamankan proses rekapitulasi perolehan suara Pemilukada Gowa di KPU Gowa pada, Kamis (17/12) dan pleno penetapan pada Jumat (18/12).
“Seluruh personil sudah mulai dikerahkan hari ini (kemarin,red),” kata Kabag Ops Polres Gowa, AKP Henri Noveri Santoso, Rabu (16/12).
Henri mengatakan, jumlah tersebut bisa saja ditambah jika terjadi peningkatan eskalasi di Gowa. Apalagi katanya, polisi saat ini telah menerima informasi akan adanya aksi demonstrasi besar-besaran yang akan dilakukan oleh massa pendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Henri menyebut pihaknya akan tetap mengedepankan proses negosiasi jika terjadi gesekan antara massa dan personil pengamanan. Namun, jika massa semakin brutal maka polisi akan melakukan tindakan tegas untuk membubarkan aksi massa. “Kami akan mengambil langkah sesuai perintah pimpinan,” katanya.
Henri menambahkan pengamanan ketat akan terus dilakukan di kantor KPU dan Panwaslu Gowa hingga penetapan hasil rekapitulasi suara diumumkan. Ia berharap situasi di Gowa dapat segera kondusif pasca pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Sementara itu, puluhan massa yang menamakan diri Aliansi Gowa Bersatu kembali berorasi di depan kantor Panwaslu Gowa, kemarin. Mereka menuntut agar Panwaslu merekomendasikan untuk mendiskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Gowa, Adnan Purichta-Abd Rauf Malaganni karena diduga telah melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif.
Mereka juga menolak keras proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan proses rekapitulasi suara yang akan dilakukan di KPU.
“Kami meminta agar Panwaslu segera memproses semua pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan nomor urut 5 itu,” pressur Imran selaku koordinator aksi Aliansi Gowa Bersatu. (sar)



×


Dua Ketua KPPS Terancam Pidana Pemilu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar