pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Terancam Rugi, Rekanan Salahkan Anggota Dewan

Kisruh Proyek Rehab Gedung DPRD Makassar

MAKASSAR, BKM — Penanggung Jawab proyek renovasi gedung DPRD Makassar dari PT Mitra Ayangga Nusantara, Heri Jarre mengaku akan rugi besar jika proyek ini tidak diperpanjang waktunya. Padahal, yang membuat proyek ini lamban lantaran beberapa anggota dewan enggan mengosongkan ruangannya.
Menurut Heri, untuk rehab gedung bagian luar sama sekali tidak ada masalah dan berjalan lancar. Yang menjadi hambatan, kata dia, adalah rehabiltasi sejumlah ruangan legislator.
“Untuk renovasi beberapa ruangan, kami menemui kendala. Ada ruangan yang belum bisa dikosongkan karena masih dipakai bekerja oleh anggota dewan,” kata Heri kepada BKM, Rabu (16/12). Seharusnya, kata Heri, ruangan yang akan direnovasi lebih dulu dikosongkan sebelum dikerjakan.
Kisruh Proyek Rehab Gedung DPRD Makassar Heri Jarre menjelaskan, pagu anggaran proyek ini Rp4 miliar dari APBD Kota Makassar tahun 2015. Dia menang tender dengan harga penawaran terendah, Rp3,8 miliar.
Sesuai kontrak, proyek ini dikerja selama 88 hari kelender, terhitung sejak 22 September hingga 10 Desember 2015. Namun proyek ini diadendum dan diperpanjang hingga 17 Desember.
‘”Sesuai hitungan konsultan, progres pekerjaan sudah mencapai 75 persen. Soal proyek ini diusut Kejari Makassar, Heri tak ingin berkomentar. “Saya tidak mau mencampuri sampai ke situ,” tandasnya.
Heri menegaskan, pihaknya akan merampungkan rehabilitasi gedung DPRD hingga 100 persen jika diberikan kesempatan oleh dinas terkait hingga tanggal 28 Desember.
“Kami akan selesaikan jika ada kesempatan, tidak usah sampai 31 Desember, 28 saja akan selesai,” katanya.
Heri mengaku, jika tidak ada adendum perpanjangan hingga akhir tahun maka pihaknya akan mengalami kerugian cukup besar, sebab bahan material yang sudah dibeli tinggal dipasang dan bahannnya sebagaian ada di kantor DPRD.
“Kami sudah pesan karpet terbaik untuk lantai, ini jika tidak dipasang maka saya rugi besar, karena tidak mungkin saya alihkan ke tempat lain karena ukurannya untuk komisi,” keluhnya.
Sementara itu, Dinas Perumahan dan Perkantoran, Ngurah Agung memastikan akan memutus kontrak kerjasama dengan PT Mitra Aiyangga Nusantara dengan alasan tidak rampungnya pekerjaan hingga batas waktu yang disepakati bersama yang tertuang dalam kontrak. “Kita putus kontrak karena pekerjaan tidak selesai,” kata Ngurah Agung.
Lalu apa tanggapan anggota dewan soal keluhan kontraktor ini? Wakil Ketua Komisi C, Fasruddin Rusli mengatakan keterlambatan pelaksanaan proyek ini bukan karena kelalaian kontraktor. Selama pelaksaan proyek, ada beberapa ruangan milik komisi yang dilarang dibongkar karena masih banyaknya agenda rapat-rapat di dewan. Selain itu, kata dia, selama pekerjaan berlangsung ada lima hari proyek ini tidak maksimal karena ada sidang paripurna.
“Dengan kondisi kantor yang tergantung, tidak dapat digunakan maka sebaiknya kontrakor diberi kebijakan oleh Pemerintah Kota khusus rehabilitasi gedung DPRD,” kata Fasruddin Rusli di gedung DPRD Makassar, Rabu (16/12).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, kendati tetap diberikan kesempatan dalam menyelesaikan hingga akhir tahun pada 31 Desember, aturan lain tetap ditegakkan dengan memberikan sanksi denda 0,1 persen setiap hari selama pengerjaan berlangsung kepada perusahaan PT Mitra Aiyangga Nusantara.
“Kita berharap kantor ini rampung hingga akhir tahun, sebab kita tidak tahu mau berkantor dimana, karena seluruh pekerjaan bagian dalam (ruangan) belum ada satupun diselesaikan, semuanya penuh dengan bahan-bahan material yang tinggal dipasang,” paparnya.
Acil Sapaan Akrabnya mengatakan, jika kontrak resmi diputuskan maka seluruh pihak akan mengalami kerugian besar. Dewan rugi waktu karena tidak dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal, sementara rekanan rugi materi karena peralatan yang sudah didrop tidak dapat dipasang.
Namun, katanya, yang paling rugi tentunya masyarakat yang tidak dapat pelayanan dengan baik jika kondisi amburadul seperti saat ini.
“Kita pusing mau layani masyarakat dimana, di ruang pribadi sempit dan ruang komisi belum ada,” jelasnya.
Kejaksaan Negeri Makassar sedang mengusut proyek rehabilitasi gedung DPRD Makassar Tahun 2015. Proyek ini diendus lantaran adanya dugaan kalau pekerjaan yang menelan anggaran Rp38 miliar ini mandek.
Pengusutan kasus ini pun menuai reaksi dari rekanan proyek dan legislator DPRD Makassar.
Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman kepada BKM, Rabu (16/12) mengatakan, pihaknya akan turun setelah pekerjaan proyek tersebut telah selesai.
“Kita akan melihat progres pekerjaannya sudah mencapai berapa persen,” ujar Deddy.
Kalau ada unsur kesengajaan mengundur proyek itu, kata Deddy, pihaknya akan melakukan pengusutan, namun bila ada kendala lain seperti kendala faktor alam, tentu akan dipertimbangkan.
“Nanti saya akan menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan pengecekan terhadap progress pekerjaan tersebut,” tukas Deddy. (mat-ita/cha/b)




×


Terancam Rugi, Rekanan Salahkan Anggota Dewan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar