MAKASSAR, BKM — Kehadiran tambang liar kerap meresahkan masyarakat karena merusak lingkungan. Data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, sepanjang tahun 2015, kehadiran tambang liar mengalami peningkatan hingga mencapai 54 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sekretaris Dinas ESDM Sulsel, Syamsul Bahri menjelaskan, area tambang liar di wilayah Sulsel bertambah 122 lokasi, dari sebelumnya berjumlah 226 lokasi pada tahun 2014, kini menjadi 348 di tahun 2015.
Dari sebaran yang di data Dinas ESDM di seluruh kabupaten/kota, kemunculan tambang liar terbanyak ditemukan di Kabupaten Bone. Disusul Bantaeng, Sinjai, Gowa, dan Jeneponto.”Khusus di Kabupaten Bone, jumlahnya mencapai 645 lokasi,” ungkap Syamsul di Kantor Dinas ESDM, Selasa (5/1).
Tambang liar ini didominasi oleh tambang galian golongan C, terutama pasir dan batu.
Menurut Syamsul, salah satu kendala dalam menertibkan tambang liar ini adalah kewenangan pengawasan yang kini berada di tangan pemerintah pusat.
“Berdasarkan UU No. 23 tahun 2014, kewenangan pengawasan kini berada di tingkat pusat, ini jadi kendala,” ujarnya.
Meski demikian, Syamsul mengatakan pihaknya telah berinisiatif membentuk tim pengawasan terpadu bersama dengan SKPD di kabupaten/kota.
“Targetnya, kita bisa mengurangi jumlah tambang liar hingga 60 persen tahun ini,” pungkasnya.
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, penanganan tambang liar menjad kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Harusnya pemerintah tingkat dua bertanggung jawab penuh mengendalikan itu. “Kabupaten/kota harus bertanggung jawab kendalikan itu,” ungkap Syahrul.
Namun, dia mengatakan informasi yang diperoleh tersebut akan menjadi referensi untuk asistensi dan petunjuk ke bawah. Dia menegaskan, tambang liar wajib untuk ditertibkan karena akan merusak lingkungan. (rhm/war/c)
Tambang Liar Meningkat 54 Persen
×

