PATTALASSANG, BKM–Sebanyak 11 dari 12 partai politik butuh menggalang koalisi untuk mengusung pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati Takalar di Pemilukada 2016 mendatang.
Hal tersebut, karena hanya Partai Golkar yang memiliki enam kursi dari 30 kursi di DPRD Takalar atau lebih cukup 20 persen dari jumlah kursi di parlemen.
Adapun, PKS mengontrol 4 kursi, PKPI, Demokrat, Gerindra dan PPP masing-masing 3 kursi. Adapun Nasdem dan PAN mengontrol 2 kursi, sementara PDIP, PKB, PBB dan Hanura masing-masing 1 kursi.
Ketua KPU Takalar Jussalim Sammak mengemukakan hanya Golkar yang dapat mengusung paslon tanpa koalisi, sementara parpol lain wajib megnggalang koalisi.
Untuk paslon yang akan maju lewat jalur independen atau perseorangan, Jussalim mengungkapkan bila setiap paslon perseorangan harus mampu mengumpulkan 17.626 dukungan kartu tanda penduduk (KTP) dari jumlah Daftar Pemilih Tetap ( DPT) sebesar 207.356 jumlah pemilih. Jumlah tersebut yang dibagi 8,5 persen dukungan dan tersebar di lima kecamatan.
Informasi yang dikumpulkan koran ini, petahana Bupati Takalar, Dr Burhanuddin Baharuddin juga tetap mengincar 6 kursi beringain ditambah, 3 kursi PKPI, 2 PAN dan 1 kursi Hanura.
Hanya saja Burhanuddin yang juga Wakil Sekretaris DPD I Golkar Sulsel ini saat dihubungi via ponselnya tak berhasil dikonfirmasi. (tom/rif/c)
11 Parpol Butuh Kaolisi
17.626 KTP Untuk Independen
×

