BANTAENG, BKM — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng, Erry Pudyanto Marwantono, mengakui Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah dalam sinerjitas penegakan hukum. Hal ini diungkapkan dalam acara Rapat Kerja Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Kompida), Kamis (7/1).
Pengakuan tersebut, kata dia, muncul dalam pertemuan Kejaksaan dengan menteri di Jakarta beberapa waktu lalu. “Bapak Mendagri bilang, kenapa tidak mencontoh Bantaeng yang telah bersinerji dengan kejaksaan”, katanya.
Hal senada disampaikan Kapolres Bantaeng, AKBP Kurniawan Affandi, bahwa sosok Nurdin Abdulah adalah bupati visioner. Oleh karena itu, jajarab Polres Bantaeng mendukung sepenuhnya program pemerintah daerah.
Kedua pejabat yudikatif tersebut memapar soal penegakan hukum di daerah ini. Kajari lebih fokus mengulas undang-undang tipikor. Pasalnya, dalam pelaknaan program pembangunan, khususnya pembangunan fisik, terdapat anggaran yang jumlahnya cukup besar.
Kajari mengingatkan para pengguna anggaran untuk tidak melakukan percobaan korupsi, karena dalam pasal 7, percobaan korupsi dianggap telah melakukan dan akan dijerat pasal 2 dan 3 UU Tipikor
Sementara itu, Kapolres mengungkap 201 kasus kriminal umum yang terjadi dalam kurun waktu 2015. Dari jumlah ini, kasus peganiyaan yang paling menonjol. Untuk kasus penyalahgunaan narkotika, Kapolres mengaku telah mengamankan 29 bandar narkoba.
Sesi bahasan selanjutnya adalah ketahanan nasional dan pelaksanaan program kerjasama bidang pertanian antara TNI dengan Kementerian Pertanian yang dipaparkan Dandim 1410 Bantaeng, Letkol Inf Heny Setiyono.
Raker yang dihadiri seluruh aparatur Pemkab Bantaeng ini, dipimpin Sekda Bantaeng Abdul Wahab, dihadiri Bupati HM Nurdin Abdullah, Wakil Bupati H Muhammad Yasin, Ketua DPRD Bantaeng H Sahabuddin dan Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng. (wam/C)
Kajari-Kapolres Puji Kinerja Nurdin
×

