pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Lagi, Dua Bandar Sabu Ditangkap

SIDRAP, BKM — Hanya dalam waktu dua hari, Satuan Reskrim Narkoba Polres Sidrap berhasil menggulung dua pelaku sindikat pengedar narkoba. Pengungkapan kasus ini dilakukan di dua tempat berbeda masing-masing di kecamatan Kulo dan Maritengngae.
Penangkapan terakhir dilakukan di Desa Damai, kecamatan Maritengngae, Rabu (6/1) sekitar pukul 17.15 Wita. Di lokasi itu, sebanyak empat orang berhasil diamankan setelah tim buser Narkoba dipimpin Bripka Adam Malik beranggotan lima personil menggeledah rumah milik Amir alias Ami (32).
Selain Amir, keempat rekannya yang ikut diamankan masing-masing warga Desa Damai yaitu Mansyur alias Ancu (30), Sukandi Rahim alias Andi (23), dan Ambo Asse (32).
Hasilnya, aparat menyita barang bukti berupa 1 sachet kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah alat hisap/bong yang terbuat dari botol plastik. Selanjutkan kesemuanya baik para tersangka maupun kesemua barang bukti itu diamankan dan dibawa ke Mako untuk menjalani pemeriksaan.
Sehari sebelumnya, Selasa (5/1), sekitar pukul 15.30 Wita penggerebekan yang sama juga dilakukan di Tellang-tellang, kecamatan Kulo, Sidrap. Seorang terduga bandar bernama Denni Wahyuddin alias Wahyu (27) tak bisa berkutik setelah polisi menyita barang bukti dikediamannya berupa 1 sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 sachet bekas pakai, 1 buah pipa kaca/pireks, uang tunai sebesar Rp2.081.000.
Kapolres Sidrap AKBP Anggi Naulifar Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Adriyan Frederick Kopong membenarkan pengungkapan dua kasus tersebut setelah menerima informasi warga terkait aktifitas transaksi narkoba didua lokasi penggrebekan tersebut.
“Amir diduga kuat merupakan seorang bandar karena sejumlah kasus diungkap dan dikembangkan sebelumnya mengarah pada bersangkutan sebagai pemilik narkoba. Tiga rekannya yang ikut ditangkap juga masih diperiksa,” beber AKP Adriyan, Kamis (7/1).
Sementara, tersangka Denni diduga adalah seorang bandar dan kurir. Informasinya, barang haram yang dimiliki Denni dijual disejumlah wilayah seperti Pinrang dan Enrekang.
“Kasus Denni masih terus didalami dan asal muasal barang bukti dipasok dari mana,” jelasnya.
“Yah pengakuannya sementara begitu, tidak mengenal satu sama lainnya. Namun tetap akan kita dalami masing-masing sindikat keduanya ini,” paparnya. (ady/C)



×


Lagi, Dua Bandar Sabu Ditangkap

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar