BULUKUMBA, BKM — Teka teki soal siapa pelaku pembunuhan terhadap Irmawati alias Imma yang ditemukan tewas dalam bak mandi dengan kepala dimasukkan kedalam ember pada Jumat (8/1) lalu di Jalan Siswomiharjo akhirnya terungkap.
Korban dibunuh di rumah milik H Rustan yang bekerja sebagai kontraktor.
Tersangka Raf alias abang yang bekerja sebagai tukang cuci mobil akhirnya mengakui kalau dia yang menghabisi janda satu anak itu.
Meski awalnya Raf mengelak disebut sebagai pelaku namun karena didesak pertanyaan terkait bekas luka cakar diwajahnya akhirnya Raf mengakui kalau luka cakar itu dilakukan korban Imma yang diajaknya berhubungan intim sebelum korban dipukul.
Kapolres Bulukumba AKBP Selamat Riyanto melalui Kasubag Humas Polres Bulukumba AKP HA Syarifuddin, Minggu (17/1) menjelaskan setelah polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, akhirnya penyidik fokus kepada satu nama yang dicurigai sebagai pelaku yaitu Raf (30).
Raf alias Abang warga Kelurahan Mariirennu Kecamatan Gantarang Bulukumba. Berdasarkan keterangan saksi, melihat Raf membonceng korban menggunakan sepeda motor honda beat warna putih jenis matic.
Menurut Syarifuddin antara korban dan Ras diduga menjalin hubungan asmara. Karena Raf yang sudah punya isteri bukan hanya sekali membonceng Imma. Bahkan sebelum Imma ditemukan tewas, Raf terlihat membonceng Imma ke suatu tempat, sementara anak korban dititip di rumah tetangga depan rumah milik H Ilyas.
”Dari keterangan sejumlah saksi inilah penyidik akhirnya menringkus Raf di rumahnya dan hingga Minggu kemarin masih mendekam di sel Polres Bulukumba guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Syarifuddin.
Kepada polisi Raf membantah sebagai pelaku pembunuhan. Menurutnya bekas cakar di wajahnya karena bertengkar dengan istrinya. Tapi setelah dikomfrontir ke isteri Raf diketahui kalau Raf dengan isterinya tidak pernah bertengkar.
Raf akhirnya mengakui perbuatannya. Dia nekad menghabisi korban karena dipaksa korban berhubungan intim. Raf menolak karena takut jangan samopai korban hamil. Tapi karena korban terus memaksa, akhirnya Raf gelap mata dan memukul korban hingga tak sadarkan diri. Untuk mengelabui, pelaku kemudian mengangkat korban masuk ke kamar mandi, lalu tubuh Imma dimasukkan ke dalam bak mandi dengan kepala dimasukkan ke dalam ember warna hitam yang berisi air.
Korban pertama kali ditemukan tetangganya H Ilyas setelah menerima laporan dari anak korban yang berumur 3 tahun. Mama mati..mama mati. Mendengar pengakuan anak korban, H.Ilyas berinisiatif mencari tahu laporan anak korban dan akhirnya Ilyas menemukan Imma tewas didalam bak mandi.
Tersangja diancam melanggar pasal 338, 340 KUHP dengan ancaman diatas 20 tahun penjara. (edy/B)

