pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sindikat Penipu Emas Lintas Provinsi Dibekuk

SIDRAP, BKM — Sindikat penipuan emas palsu beromzet ratusan juta berhasil dibongkar aparat Satuan Intelkam Polres Sidrap, Senin (18/1). Lima orang tersangka ditangkap. Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menjual emas palsu atau semprotan dengan menggunakan nota pembelian toko perhiasan emas dari berbagai provinsi di Indonesia.
Pengungkapan kasus ini dilakukan tidak lebih dari dua jam setelah polisi menerima laporan korban. Lima anggota sindikat ini berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda. Mereka adalah adalah ibu rumah tangga (IRT) yang berasal dari Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Bermula ketika polisi menerima laporan korban seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Hj Nurlina (47) warga Kelurahan Panreng, Kecamatan Baranti, Sidrap. Ia mengaku baru saja ditipu komplotan itu.
Polisi kemudian bergerak cepat mengejar para pelaku, dan berhasil menangkap salah seorang dari lima orang tersangka. Neneng Astriani (29), warga asal Tanjung Karang, tepatnya beralamat di Jalan Wartawan, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Waehalim, Kabupaten Bandar Lampung, Provinsi Lampung ditangkap di Pasar Sentral Pangkajene, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap sekitar pukul 09.00 Wita.
Mengaku dari keterangan awal Neneng dan hasil rekaman CCTV milik wisma yang ditempati para pelaku menginap, polisi akhirnya mengetahui identitas kendaraan pelaku. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan berhasil membekuk empat orang lainnya.
Mereka adalah Tarsiah (49), Rusmiyanti (52) dan Erni Yusmiati (26). Ketiganya warga asal Tanjung Karang, Bandar Lampung. Sementara seorang lagi laki-laki bernama Andrian (36), warga asal Batutarag, Desa Kayu Loe Barat, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.
Penangkapan keempatnya dipimpin langsung Kasat Intelkam AKP Fantry Taherong bersama lima anggotanya di jalan poros Cabbenge Soppeng, Kelurahan Sompe, Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo.
Selain lima pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya uang tunai Rp50.729.000, perhiasan emas semprotan yang terdiri dari lima gelang, lima cincin, dua kalung, lima buah bandul/liontin serta satu pasang anting anak-anak. Disita pula satu unit mobil Avanza Veloz warna silver DD 1200 UJ.
Selain itu, juga ada 10 buah handphone berbagai tipe dan merek, empat lembar KTP, serta 10 buah tas berukuran sedang dan kecil.
Termasuk satu buah dompet warna coklat, 29 lembar nota pembelian berbagai toko perhiasan emas dari beberapa provinsi, seperti Banda Aceh, Kalimantan, Kalteng, Maluku, Tangerang, Sumatera dan Sulsel.
Barang bukti lainnya turut disita yakni tiga buah jam tangan, satu lembar SIM C, satu lembar STNK, dua buku rekening BRI, tiga ATM, dua lembar slip penyetoran Bank BRI.
Proses penangkapan terhadap tersangka berlangsung cukup dramatis. Bahkan polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan. Sebab saat dihentikan di tengah jalan, pelaku berusaha melarikan diri dengan menggunakan mobil Avanza milik Adrian yang disewa.
Tersangka Andrian yang bertugas menjadi sopir kendaraan bernopol DD 1200 UJ itu sempat mencoba menabrakkan mobilnya dengan kendaraan milik petugas.
Komplotan ini datang di Sidrap dengan menggunakan mobil rental. Mereka sempat menginap satu malam di wisma Mawar Pangkajene.
Keempat komplotan ini tiba di Makassar dengan menggunakan pesawat Sriwijaya Air. Mereka tiba sejak Kamis (14/1) pekan lalu. Komplotan ini, sempat berpindah-pindah tempat di Sulsel sebelum akhirnya ditangkap di Sidrap.
Dalam menjalankan aksinya, keempat perempuan ini menjalankan perannya masing-masing. Tersangka Tarsiah dan Rusmiyanti bertindak sebagai bos. Sementara Erni serta Neneng yang berprofesi sebagai biduanita di Kota Bandar Lampung, bertindak sebagai kurir.
Mereka mencari korban dari kaum perempuan dan penjual toko perhiasan emas, dengan cara menawarkan emas imitasi berbagai tipe 24 karat. Emas palsu itu terlebih dahulu disemprot dengan emas pada bagian luarnya, sementara di dalamnya hanyalah besi biasa. Jika dilihat sekilas, barang ini memang tampak seperti emas asli.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku menyertakan kuitansi pembelian dari toko berbagai daerah di Indoensia, seperti Banda Aceh, Tangerang, Balikpapan, Bengkulu, Palangkaraya, Sibolga, Makassar, Polmas dan Parepare.
Kapolres Sidrap AKBP Anggi Naulifar Siregar dalam keterangannya, Selasa (19/1) menjelaskan, sindikat antarprovinsi ini cukup terorganisir. Ini merupakan yang pertama kalinya diungkap Polres Sidrap.
“Ini kasus penipuan dan penggelapan paling terbesar yang terungkap. Tersangkanya adalah ibu-ibu. Mereka menawarkan kepada korbannya berbagai macam perhiasan emas palsu. Pelaku meyakinkan korban dengan nota pembelian dari daerah lain,” beber AKBP Anggi di kantornya, kemarin.
Di Sidrap, sebut Kapolres, baru ada dua korban yang melapor. “Ini yang sementara kita kumpulkan korban-korbannya,” ujarnya.
Kasat Intelkam AKP Fantry Taherong menambahkan, sejauh ini pihaknya baru menerima laporan dari dua orang, masing-masing Hj Nurlina dan seorang lagi H Jalil, warga Pangkajene.
Dari pengakuan korban, Hj Nurlina ditipu diberi emas palsu dengan harga Rp2 juta. Sementara H Jalil membeli emas palsu 100 gram dengan harga kurang lebih Rp50 juta.
“Kasus ini sementara masih kita kembangkan karena masih ada sindikat lainnya yang beroperasi di Jakarta,” beber AKP Fantry, kemarin.
Kasus ini, kata dia, diungkap berawal dari penangkapan tersangka bernama Neneng Astriani. Saat itu, Neneng mengaku ditinggalkan keempat rekannya usai menipu korban.
Pelalu kebingungan, dan hanya keliling dan memutar-mutar di Pasar Pangkajene. Setelah berhasil ditangkap, pelaku diinterogasi dan terungkaplah kasus ini.
Dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka mengaku sudah beraksi di Makassar, Parepare, dan Polmas. “Dalam kasus ini menyeret sejumlah pemilik toko emas di Parepare dan Makassar, serta berbagai daerah lainnya. Nota pembelian emas palsu itu seperti asli. Tapi tidak tercantum harga penjualan dan berat emasnya. Pelaku yang menuliskan sesuai harga emas yang ditawarkan itu,” paparnya.
Untuk mengembangkan kasus ini, kata AKP Fantry, polisi masih berkoordinasi dengan sejumlah wilayah polres yang diakui pelaku pernah menjalankan aksinya. (ady/rus/a)




×


Sindikat Penipu Emas Lintas Provinsi Dibekuk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar