pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Saksi Kuatkan Peran Tersangka Bansos Sulbar

MAKASSAR, BKM — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menguatkan keterlibatan tersangka, Tenri Nur Imawati dalam kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Sulawesi Barat (Sulbar).
Peran Tenri Nur Imawati dikuatkan dengan keterangan sejumlah saksi dan juga berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini sebelumnya penyidik telah menyeret dua tersangka dan telah divonis bersalah. Keduanya ialah, mantan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sulbar yang kini menjabat Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Sulbar, Samiran, telah divonis selama 1 tahun 11 bulan penjara.
Mantan Bendahara Pengeluaran Pemprov Sulbar, Taufik, yang telah di vonis 1 tahun 10 bulan penjara dan kini tengah menjalani hukuman pidananya.
“Peran tersangka dalam kasus ini sudah cukup kuat,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Muliadi, Selasa (26/1).
Muliadi menuturkan, dua alat bukti keterlibatan tersangka dalam kasus ini sudah terpenuhi. Penyidik tinggal mencari bukti dan keterangan tambahan agar lebih menguatkan unsur melawan hukumnya.
Selain itu, bukti awal penyidik yang dijadikan dasar untuk menguatkan peran tersangka, kata Muliadi berdasarkan pertimbangan majelis hakim pada persidangan kedua tersangka sebelumnya. Tenri Nur Imawati disebut sebagai salah satu pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam penyaluran dana Bansos.
“Rencana pekan depan, tersangka akan diperiksa. Tapi dia kita panggil hanya sebatas saksi,” tukas Muliadi.
Muliadi menjelaskan, tersangka merupakan salah seorang penerima dana Basos Sulbar. Tersangka menerima bantuan dana Bansos sebesar Rp600 juta, atas nama perusahaan dan dianggap sesuai peruntukannya.
“Dari Rp600 juta dana Bansos yang diterima tersangka, kata Muliadi Rp300 juta dianggap fiktif. Hanya Rp300 juta saja yang terealisasi,” jelas Muliadi.
Diketahui, Berdasarkan Fakta dalam Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulbar 2007, total anggaranbansos hanya Rp23 miliar, Namun pada laporan realisasi penggunaandana bansos Sulbar membengkak hingga Rp25 miliar, dan kegiatan tersebut dilaporkan fiktif.
Penggunaan dana yang dianggap fiktif antara lain, laporan penggunaan dana bansos untuk membiayai pelaksanaan pelatihan pengelolaan keuangan di Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Mamuju, dengan total anggaran Rp600 juta yang mana masing-masing mendapat alokasi kucuran dana Bansos sebesar Rp300 juta.
Temuan lain, adanya pembayaran Rp400 juta kepada sebuah perusahaan event organizer (EO) untuk membiayai penyambutan kedatangan pejabat Negara pada 2007. Namun realisasi pada tahun 2007 pejabat Negara yang dimaksud tidak pernah datang ke Sulbar, ironisnya dana Rp400 juta yang digunakan tidak pernah dikembalikan ke kas daerah. (mat-ril/c)



×


Saksi Kuatkan Peran Tersangka Bansos Sulbar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar