MAKASSAR, BKM — Hari Valentine yang jatuh pada setiap 14 Februari dijadikan momentum bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar untuk menggelar razia. Menjelang hari kasih sayang itu, akan dilakukan operasi di kos-kosan, wisma hingga hotel.
Ratusan personel akan dilibatkan dalam razia ini. Satpol PP mengklaim sudah mengantong tempat penginapan yang diduga kuat sebagai tempat berbuat mesum, khususnya di kalangan remaja ataupun pasangan bukan suami istri.
Agenda itu disampaikan Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Makassar Edwar Supriawan di kantornya, Senin (1/2). Untuk waktu pastinya razia tersebut, Edwar masih merahasiakannya. Tujuannya agar operasi tidak bocor.
Selanjutnya, Edwar berharap, dari razia yang dilakukan nantinya, jika ada penginapan, wisma ataupun hotel yang ditemukan melanggar, agar dinas terkait, seperti Diperindag serta Perizinan dapat mengambil tindakan tegas. Izin usaha tempat tersebut harus dicabut.
”Tempat usaha yang terbukti melanggar harus ditutup. Sebab dari pengalaman kami di lapangan, selama ini banyak pelaku usaha yang sudah kami berikan teguran karena melakukan pelanggaran, tetapi dinas terkait tidak mengambil tindakan tegas. Saya maunya, kalau ada usaha yang sudah beberapa kali dirazia dan terbukti melakukan pelanggaran, sebaiknya langsung ditindaki dengan cara menutup usahanya,” tandas Edwar.
Apalagi, lanjutnya, ia melihat saat ini banyak tempat usaha penginapan baik kos, wisma ataupun hotel yang menyediakan layanan short time atau layanan nginap empat jam untuk kelas hotel dan wisma. Sementara untuk kos, masih banyak yang menyediakan layanan per hari atau per minggu.
“Itu kos sebenarnya tidak ada yang bisa membuka layanan per hari atau per minggu. Tempat kos itu setidaknya minimal orang menginap satu bulan. Sedangkan untuk wisma dan hotel juga yang memberikan layanan short time tidak sesuai peraturan,” terangnya.
Wakil Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sulsel Faisal Silennang yang dikonfirmasi terpisah, kemarin mendukung langkah dan tindakan tegas dalam memberantas praktik prostitusi di kota Makassar.
”Menjadi kewajiban bersama masyarakat Makassar untuk mencegah dan memberantas praktik prostitusi. Sebab apapun namanya, prostitusi tidak bisa ditolerir, baik dari sisi ekonomi, politik, sosiologis maupun sosial,” terang Faisal.
Faisal yang juga advokat ini menegaskan, ketika praktik prostitusi marak di suatu kota, maka tunggulah bencana dari Yang Maha Kuasa, seperti bencana alam berupa banjir dan peristiwa lainnya.
Yang lebih memprihatinkan lagi, dia membaca di koran ada seorang perempuan berstatus hajja terjaring razia di wisma bersama seorang lelaki yang masih berusia muda. ”Itu luar biasa. Artinya, praktik prostitusi ini semakin memprihatinkan. Karena itu semua pihak harus terlibat langsung dalam memeranginya,” tandas Ical, sapaan akrab Faisal Silennang.
Ormas FPI, tambah Ical, akan terlibat langsung dalam perang melawan prostitusi. Hal itu dilakukan jika aparat pemerintah dan penegak hukum tidak bisa mengambil tindakan tegas. (arf-mat/rus/c)
Hati-hati, Razia Satpol PP Jelang Hari Valentine
×

