MAKASSAR, BKM– Mantan Direktur Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP), Dr Pirman tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan gedung kampus PNUP tahun 2010, menghuni sel Blok i II Lembaga Permasyarakatan Klas I Makassar.
Di sel itu, Dr Pirman bersama delapan tahanan lain, satu diantaranya adalah mantan
Bupati Tana Toraja, Johannis Amping Situru.
Kepala Seksi Registrasi Lapas Klas I Makassar, Hendrik mengatakan, Dokter Pirman masih dalam tahap adaptasi lingkungan.
“Maklum, yang bersangkutan baru masuk, jadi masih dalam tahap adaptasi,” ujar Hendrik kepada BKM, Selasa (2/2).
Menurut Hendrik, selain Amping Situru, Dokter Pirman juga satu sel dengan tersangka
korupsi BPJS Jeneponto, Saharuddin yang merupakan Mantan Dirut RSUD Lanto Dg Pasewang. Pelimpahan tahap dua tersangka Pirman dilakukan Senin, 1 Februari. Tim penyidik memutuskan untuk menahan tersangka. Pirman terjerat kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan gedung kampus Politeknik tahun 2010.
Saat itu, Pirman bertindak selaku kuasa pengguna anggaran. Pirman menyetujui pembayaran ganti rugi lahan kepada warga yang tidak memiliki alas hak atas nama Juliar senilai Rp1,6 miliar. Juliar saat ini masih berstatus buron. Pirman dinilai paling bertanggung jawab dengan terjadinya kerugian negara. Sebab dia sebagai pengendali dalam pembebasan lahan tersebut. Peran Pirman sangat jelas disebutkan dalam amar putusan hakim terhadap dua terdakwa sebelumnya. Para tersangka dinilai telah bekerjasama untuk menyelewengkan uang negara pada proyek pembebasan lahan tersebut. Mereka diduga merekayasa kepemilikan lahan sehingga uang negara tersalur tidak sesuai peruntukan. Berdasarkan audit Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sulawesi Selatan kerugian negara Rp1,6 miliar.
Adapun dua terdakwa sebelumnya dalam kasus ini yang telah divonis yakni dosen Politeknik yang menjabat pejabat pembuat komitmen AM Anzarih, dan Kepala Desa
Pammanjengan Kabupaten Maros, Abdul Hamid telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan
Tipikor. Keduanya divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Lahan pembangunan gedung baru kampus Politeknik Negeri Ujung Pandang yang dibebaskan seluas 29 hektar. Berberlokasi di perbatasan Kota Makassar dengan Kabupaten Maros. Proyek tersebut menggunakan anggaran Kementerian Pendidikan, sebesar Rp20miliar tahun 2009.(mat/b)
Dr Pirman Satu Sel dengan Amping Situru
×

