MAKASSAR, BKM — Aparat Polsek Tamalate dari Unit Resmob menggerebek sebuah rumah di Jalan Dangko, Rabu (3/2) sekitar pukul 17.30 Wita. Penggerebekan dilakukan menyusul adanya informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sedang berlangsung pesta sabu.
Benar saja, di rumah itu ditemukan dua ibu-ibu rumah tangga bersama satu orang pria. Masing-masing Yuliana alias Yuli (38) dan Astrid (33), keduanya warga Jalan Dangko. Sementara laki-lakinya bernama Mursiadi (37), warga Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mariso. Ditemukan pula empat paket sabu-sabu dalam kemasan saset kecil.
Ketika polisi yang melakukan penggeledahan masuk di dalam kamar, ketiganya langsung kaget. Yuliana sempat berusaha membuang sabu di bawah kolong tempat tidur. Namun upaya itu diketahui polisi, yang akhirnya mengamankan barang bukti tersebut.
”Selain itu, ditemukan pula dua buah bong atau alat isap sabu, dua korek gas, dua lembar almunium foil, empat batang pipet sabu, empat saset kecil sabu sisa pakai, dan 20 lembar saset plastik kosong yang biasa dipakai dipakai membungkus paket sabu-sabu,” jelas Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP Maulud, kemarin.
Ketiganya kemudian digelandang ke Mapolsek Tamalate untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urine serta pengembangan lebih lanjut.
Terpisah, Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Pol Burhanuddin menambahkan, usai menggerebek di Jalan Dangko, petugas Polsek Tamalate juga mendatangi rumah kos mahasiswa di Jalan Mallombasang. Hasilnya, dua orang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Makassar diamankan.
MF (18) dan ND (18) ditangkap karena diduga mengonsumsi narkoba. Adapun barang bukti yang diamankan dari rumah kos tersebut masing-masing satu buah bong, tiga korek gas, lima batang pipet, dan 12 saset plastik kosong serta sisa sabu habis pakai. (jul-ish/rus/c)
Dua Ibu-ibu Pesta Sabu Ditemani Satu Pria
Dua Mahasiswa Juga Ditangkap di Kamar Kos
×

