pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Operator Lalai, Pemilik SPBU Simboro Minta Maaf

MAMUJU, BKM — Seorang nelayan asal Kecamatan Tappalang, Kabupaten Mamuju, terpaksa ditahan. Ia diduga telah membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Simboro secara tidak prosedural. SPBU ini terletak di Kelurahan Rangas Kecamatan Simboro, jalan poros menuju kantor gubernur Sulbar.
Beberapa hari lalu, seorang nelayan datang membeli BBM di SPBU Simboro dengan menggunakan jerigen. Dan oleh seorang operator di SPBU tersebut tetap melayaninya. ”Melalui teman-teman media saya menyampaikan terimakasih dan permohonan maaf atas kelalaian anggota saya. Semoga dengan penjelasan ini, masyarakat bisa memahami kondisi SPBU kami sesungguhnya,” kata Asnuddin Sokong, pemilik SPBU Simboro, kepada wartawan di Mamuju beberapa hari lalu.
Ia juga menceritakan dari asal mulainya menggeluti usaha SPBU yang dirintisnya sejak beberapa tahun lalu. Asnuddin mengaku kalau para operator di SPBU nya belum maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik sesuai prosedur ke konsumen. Hal tersebut disebabkan masih adanya juga konsumen yang belum memahami secara baik dalam aturan mendapatkan pelayanan untuk kebutuhan BBM.
Bahkan ia sangat sadar kalau apa yang telah dilakukan, terkadang timbul protes yang terjadi pada SPBUnya. Itu akibat kelalaian operatornya.
”Kami juga tidak bisa menyalahkan begitu saja operatornya. Karena ia juga membantu masyarakat yang sangat membutuhkan BBM. Dengan berdasarkan kemanusiaan juga. Sehingga sulit juga kami salahkan sepanjang itu,membantu dan tidak terjadi persoalan besar yakni memberikan penjualan yang secara besar dengan melakukan pengisian jerigen,” paparnya.
Disampaikan, dalam regulasi menyebutkan untuk tidak menjual BBM industri di atas jam 12, tapi konsumennya meminta dilayani. Apalagi dengan nada emosi. ”Maka sudah pasti operator saya melayani penjualan tersebut,” ujar mantan anggota DPRD Sulbar ini.
Terkait izin yang harus ditunjukkan konsumen yang ingin membeli BBM untuk industri, seperti nelayan, harus menunjukkan surat dari dinas perikanan,bia membenarkan kalau kerap operatornya juga lalai akan hal itu. ”Termasuk kasus pembelian BBM untuk industri itu pasti salah,” ucapnya.
Ia mengakui, selaku pemilik SPBU sudah meminta kepada seluruh operator harus menjaga aturan dan tidak lalai dalam melaksanakan tugas. Ia pun berjanji akan mengatasi semua masalah yang selama ini masih terjadi di SPBU nya.
”Kembali saya tegaskan, ini bentuk kelalaian. Namun saya berjanji akan melakukan kontrol yang baik pada anggota kami yang ada di SPBU Simboro ini,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Asnuddin juga mengungkapkan, sesuai regulasi penjualan BBM bersibsidi untuk industri yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM tahun 2013, SPBU Simboro mendapat kuota 25 kiloliter atau 25 ribu liter per bulan. ”Jadi bukan 25 liter kuota penjualan BBM bersubsidi untuk industri yang dijual di SPBU kami seperti yang banyak diketahui masyarakat selama ini,” jelasnya. (ala/mir/c)



×


Operator Lalai, Pemilik SPBU Simboro Minta Maaf

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar