pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Taruhan Sabung Ayam Rp25 Juta Sekali Putaran

Tiga Oknum Polisi Diproses di Kesatuannya

SIDRAP, BKM — Pengungkapan judi sabung ayam di Kampung Padang Pamekke, Desa Bela-belawae, Kecamatan Pitu Riase, oleh aparat Polres Sidrap, Kamis (11/2) merupakan yang terbesar. Mulai dari barang bukti dan pelaku yang diamankan, hingga omzet.
Dari pengakuan mereka diamankan, omzet sekali putaran judi sabung ayam di lokasi ini berkisar antara Rp5 juta hingga Rp25 juta.
Sementara tiga oknum polisi yang ikut diamankan dari tempat itu, semuanya dikembalikan ke kesatuannya masing-masing. Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sidrap tidak memprosesnya, karena mereka mengaku hanya menonton dan tidak ikut bermain.
”Saya sudah koordinasi dengan komandannya masing-masing. Mereka hanya ikut menonton di lokai, bukan pemain. Dari pengakuan pelaku lain yang sudah diperiksa, mereka membenarkan kalau ketiga oknum polisi itu hanya menonton. Tidak ikut main judi. Komitmen komandannya, ketiganya tetap akan diproses dan diberi sanksi,” jelas Kapolres Sidrap AKBP Anggi Naulifar Siregar saat merilis hasil pengungkapan kasus ini di Mapolres, Jumat (12/2).
Ketiga oknum polisi itu masing-masing Brigpol NR dan Bripda AA, keduanya anggota Detasemen C Brimob Sulsel. Sementara Briptu AW merupakan anggota Polres Luwu.
Informasi yang diperoleh dari Luwu, kemarin sore menyebutkan, Briptu AW adalah polisi yang bertugas di Polsek Walenrang. Ia disebutkan telah dijemput oleh petugas Propam Polres Luwu dari Polres Sidrap untuk menjalani proses selanjutnya di kesatuannya.
Lebih jauh Kapolres Sidrap memaparkan, dalam praktik judi sabung ayam beromzet miliaran ini, para pelaku melakukannya dua kali seminggu, yakni Kamis dan Minggu. Puncaknya biasa berlangsung pada pukul 15.00 Wita.
Anggi kemudian menggambarkan suasana di lokasi perjudian di Padang Pammekke. ”Disitu seperti layaknya pasar. Banyak pedagang yang turut berjejer mengelilingi lokasi yang luasnya 50×100 meter persegi. Pengakuan para pelaku ini, sekali taruhan itu omzetnya antara Rp5 juta hingga Rp25 juta. Tempat itu sudah lama ada,” jelas Anggi.
Ditanya soal kemungkinan praktik judi ini dibekingi oknum aparat, Kapolres belum berani berspekulasi, karena dari hasil penyidikan sementara, terungkap jika lokasi judi itu milik salah pelaku yang ikut ditahan bernama La Malang (65), yang juga kepala Dusun Padang Pammekke.
“Tidak ada anggota kita yang terlibat dalam beking perjudian itu. Meski begitu, tetap akan kita dalami dan pemeriksaan para pelaku, apakah memang benar ada aparat yang menjadi beking. Kalau memang ada yang terlibat, saya pastikan yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi tegas,” lontar AKBP Anggi.
Kasat Intelkam AKP Fantry Taherong yang turun langsung ke lokasi bersama Kasat Reskrim AKP Chandra Yudha Pranata dan Kasat Sabhara AKP Galigo Suryadi, menjelaskan teknik yang digunakan dalam penggerebekan kali ini.
”Kami ada tujuh mobil dengan 35 personel. Kita menggunakan teknik menyusup dengan berpura-pura menjadi rombongan pengantar pengantin. Semua mobil kita berikan tanda janur kelapa. Semua handphone anggota juga dikumpul dan berangkat tanpa yang diberitahukan atah tujuan. Alhamdulillah, hasil tangkapan cukup lumayan,” ungkap AKP Fantry dalam keterangan persnya.
Dari hasil pengungkapan ini, tambah Fantry, barang bukti yang berhasil disita diantaranya 49 sepeda motor berbagai merek, serta empat mobil yang terdiri dari tiga Toyota Avanza bernomor polisi DD 397 MA, DP 123 NN, DW 1040 BE dan Suzuki pick up DP 8663 AD.
Selain itu, juga ada 19 ekor ayam aduan. 13 diantaranya masih hidup, dan enam lainnya sudah mati dan menjadi bangkai.
Turut diamankan tujuh set kartu domino, satu set alat judi bola gelinding dan water fast, satu set dadu ditambah tikar dan 10 alat dadu. Termasuk uang tunai Rp38 juta, serta taji delapan buah lengkap dengan tasnya.
Sementara pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing Atung Sehe (45), Ambo Unang (56) dan Iqb (pelajar 16 tahun). Ketiganya warga Longka dan Sajoangin, Kabupaten Wajo.
Sedangkan Irfan (19), La Kuba (52) dan Zainuddin (57), ketiganya warga Dengeng-dengen, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap.
Selain itu ada juga La Malang (65) warga Belawae, Iwan (51) warga Doping Wajo, Sumardi (56) warga Belawae Sidrap, Made (56) warga Bone, Amiruddin (54) warga Luwu, La Palla (58) warga Amparita Sidrap.
“Total tersangka yang diamankan ada 12 orang dan sementara masih menjalani pemeriksaan. Kasus ini terus didalami dan kita lakukan pengembangan. Karena beberapa pelaku berhasil kabur saat digerebek. Namun barang bukti yang ditinggalkan pelaku, seperti kendaraan roda dua dan empat kita sita dan sekarang diamankan di mapolres untuk kepentingan penyidikan,” tandas Kasat Reskrim AKP Chandra Yudha Pranata yang menagani kasus ini. (ady/rus/b)



×


Taruhan Sabung Ayam Rp25 Juta Sekali Putaran

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar