pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tiga Ibu-ibu Ditangkap Hendak Jual Dua Anak

MAKASSAR, BKM — Sempat tak terdengar beberapa waktu lamanya, kini praktik penjualan anak alias trafficking kembali mencuat. Bahkan kali ini tiga ibu-ibu terlibat dalam upaya penjualan dua orang anak sekaligus.
Tiga wanita itu masing-masing Mery (64), Lanny (65) dan Hasniati (34). Mereka menawarkan satu bayi berjenis kelamin laki-laki umur dua bulan, dan satu anak perempuan umur tiga tahun.
Ketiganya diringkus aparat Polsek Bontoala di Jalan Sungai Cerekeng, Kamis malam (11/2). Selanjutnya mereka digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk pengusutan lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Selain itu, polisi juga mengevakuasi bayi dan balita yang hendak dijual oleh ketiganya.
Pengungkapan kasus ini berawal ketika anggota Unit Opsnal Polsek Bontoala memperoleh informasi dari warga tentang adanya aktivitas pelaku yang diduga akan melakukan transaksi penjualan bayi. Lokasinya di Jalan Sungai Cerekang nomor 18 Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu H Ramli JR langsung memerintahkan Panit Opsnal Ipda H Rahman Ronrong untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Seorang anggota Unit Opsnal Bripka Nur Ichsan kemudian berpura-pura sebagai pembeli. Saat berada di TKP, Nur Ichsan mendapati ketiga perempuan itu. Salah seorang diantaranya membawa bayi berjenis kelamin laki-laki umur dua bulan, dan satu perempuan lainnya membawa anak perempuan umur tiga tahun.
Tidak lama kemudian, salah seorang dari perempuan itu, yang belakangan diketahui bernama Mery menawarkan kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli itu untuk bertransaksi. Mery memasang harga Rp75 juta untuk satu anak.
Mendengar penawaran dari pelaku yang menyebut nilai transaksi, polisi tak menunggu lama. Mereka langsung meringkus ketiga ibu-ibu tersebut dan langsung membawanya ke Mapolrestabes Makassar.
Dari hasil pemeriksaan polisi, Mery beralamat di Jalan Sarappo Lorong 20 nomor 20 Makassar, Lanny warga Jalan Sungai Cerekeng nomor 18 Makassar, dan Hasniati beralamat di Bungku, Morowali, Sulawesi Tengah. Sementara bayi dan balita yang hendak dijual merupakan anak dari Hasniati.
Kanit Reskrim Polres Bontoala Iptu H Ramli JR,SH mengkonfirmasi kebenaran adanya penangkapan tiga ibu rumah tangga dalam kasus penjualan anak.
”Memang ada tiga ibu-ibu yang diamankan bersama dua orang anak. Pengungkapan kasus ini atas informasi yang kami terima dari warga. Anggota kemudian menyamar menjadi pembeli dan ditawari harga Rp75 juta,” jelas H Ramli, kemarin.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polrestabes akassar H Burhanuddin yang dihubungi, kemarin menjelaskan ketiga terduga pelaku dalam kasus trafficking itu tengah menjalani pemeriksaan intensif pihak PPA.
“Mereka bertiga masih dalam pemeriksaan. Pengakuan dari Hasniati, ibu bayi itu, ia berhubungan dengan Lanny selaku penghubung untuk menjual anaknya. Selanjutnya Lanny menghubungi pembeli bernama Mery. Mereka bertiga kemudian berkumpul. Ketika seorang polisi yang menyamar datang dan berpura-pura hendak membeli, Lanny langsung menawarkan bayi itu. Merekapun langsung ditangkap aparat Polsek Bontoala,” jelas Burhanuddin, Jumat (12/2).
Kepada polisi yang memeriksanya, Hasniati mengaku terpaksa menjual bayinya karena terbelit masalah ekonomi. Meski demikian, polisi masih mendalami kasus ini. (ish/rus/b)



×


Tiga Ibu-ibu Ditangkap Hendak Jual Dua Anak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar