DALAM Rangka pemberantasan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba), Kapolsek Mariso, Kompol Choiruddin Wachid tak pernah absen turun dan melakukan pantauan di beberapa wilayah rawan peredaran narkoba.
Menurutnya, menjadi kewajiban bagi seorang kapolsek untuk melakukan pembersihan terhadap peredaran narkoba di tengah masyarakat.
Pemberantasan narkoba, kata dia, tak cukup hanya dengan melakukan penindakan. Dia menilai, penyalahgunaan narkoba saat ini sudah masuk ke seluruh lapisan masyarakat.
“Jadi selain penindakan, yakni dengan melakukan penangkapan, saya sebagai kapolsek berkewajiban menghimpun masyarakat untuk bersama-sama melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Ini kita lakukan sebagai bentuk pencegahaan,” terangnya.
Choiruddin menyatakan, sejak menjabat kapolsek, kasus narkoba di wilayah Mariso sudah banyak diungkap.
“Alhadulillah selama menjadi Kapolsek di Mariso, beberapa kasus narkoba kami ungkap. Tapi intinya, pemberantasan narkoba perlu juga dukungan masyarakat, termasuk informasi tentang kegiatan-kegiatan negatif di tengah masyarakat,” harapnya. (jul-ril/c)
Folus Pemberantasan Narkoba
×

