pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pontasik dan Akmal Diperiksa, Ajiep Mangkir

MAKASSAR, BKM — Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar menggelar pemeriksaan tertutup terhadap dua mantan legislator Sulsel sebagai saksi kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) 2008, Senin (15/2).
Ketiga saksi yang diperiksa tersebut yakni, Legislator PDIP Dan Pontasik serta legislator PKS Akmal Pasluddin. Mereka diperiksa karena pernah ikut membahas dana bansos dalam kapasitas mereka sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel tahun 2008.
Keduanya hadir memenuhi panggilan dan langsung menjalani pemeriksaan di ruang penyidik bidang Pidsus Kejati Sulselbar. Sedianya pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap legislato Golkar, Ajiep Padindang. Namun Ajip tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.
“Untuk kedua saksinya, sudah kita periksa, hanya Ajip saja yang tidak memenuhi panggilan,” ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel, Salahuddin, kemarin.
Menurut Salahuddin, Ajiep mangkir karena tidak melakukan konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya.
Salahuddin menilai sikap, Ajiep yang yang mangkir, dianggap tidak koporatif dalam kasus ini. “Nanti kita akan jadwalkan ulang pemeriksaannya,” tandasnya.
Salahuddin menuturkan, bahwa anggaran Bansos yang diusulkan Pemprov pada tahun 2008 sekitar Rp90 miliar. Namun setelah dilakukan pembahasan anggaran di DPRD Sulsel, anggaran Bansos tersebut, justru membengkak menjadi Rp151 miliar.
Diketahui, pada anggaran tahun 2008 pemprov Sulsel telah mengucurkan anggaran sebesar Rp151 miliar untuk belanja Bantuan Sosial kepada beberapa Lembaga, Yayasan dan Organisasi dengan cara mengajukan proposal bantuan.
Namun dalam penyalurannya, penerima dana Bansos tidak pernah melalui proses verifikasi. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp 8,87 miliar. (mat-ril/b)



×


Pontasik dan Akmal Diperiksa, Ajiep Mangkir

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar