MAKASSAR, BKM — Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi Dana Basnos Sulsel tahun 2008.
Kali ini pemeriksaan dilakukan kepada dua anggota Komisi A DPRD Provinsi Sulsel, H Pangerang Rahim dan senator DPD-RI, Ajieb Padindang, Senin (22/2).
Sebelumnya H Pangerang Rahim pernah menjabat sebagai Anggota Komisi E DPRD Sulsel tahun 2008. Sedangkan Ajiep Padindang merupakan mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel.
Keduanya diperiksa di ruang pemeriksaan bidang Pidsus Kejati Sulselbar. Mereka mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 wita, mereka juga diperiksa secara terpisah diruang tertutup.
Koordinator Bidang Pidsus Kejati Sulselbar, Noer Adi mengatakan, bahwa keduanya diperiksa terkait soal pembahasan dana bansos tahun 2008.
“Keduanya kan juga ikut membahas anggaran bansos tahun 2008,” ujar Noer Adi.
Makanya kata Noer Adi, keduanya kita panggil untuk dimintai keterangannya. Noer juga menuturkan bahwa keduanya juga ikut membahas soal anggran dana bansos tahun 2008.
“Saat itu hampir samua komisi di DPRD ikut membahas dana Bansos,” ujar Noer.
Noer tidak menampik, kemungkinan pihaknya akan memanggil semua anggota komisi yang ikut membahas dana bansos tersebut. Hanya saja Noer enggan berspekulasi, siapa lagi yang akan dipanggil untuk dimintai keterngannya.
Setelah menjalani pemeriksaan selama dua jam setengah Ajieb Padindang kepada wak media mengaku pemeriksaan yang dilakukan merupakan hal yang biasa saja. Untuk itu, dia meminta agar pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi tidak terlalu di dramatisir.
“Jangan terlalu di dramatisir, biasa saja,” ujarnya. Ajiep menuturkan, dirinya hanya ditanya soal mekanisme anggaran Bansos tahun 2008.
“Saya hanya sebatas memberi keterangan, terkait dengan mekanisme anggaran,” pungkasnya sambil berlalu.
Sementara H Pangerang Rahim saat ditemui awak media, usai pemeriksaan enggan berkomentar banyak.
“Silahkan tanya ke penyidiknya, saya no coment,” tukas Pangerang sambil berlalu meninggalkan kantor Kejati Sulselbar. (mat-ril/b)
Legislator – Senator Diperiksa Kasus Bansos
×

