pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pria Cabul Diringkus Polisi

PINRANG, BKM — Pria cabul Hasbi (26) akhirnya diringkus tim Reskrim Polres Pinrang setelah
dilapor seorang wanita muda Ni (19) dalam kasus tindakan asusila. Hasbi ditangap di rumahnya di Kampung Wekke’e Parepare, Kamis (25/2).

Penangkapan Hasbi bermula dari laporan perempuan NI (19), warga Kampung Menro Kecamatan Suppa. NI melaporkan Hasbi ke Mapolres Pinrang. Dalam laporannya NI mengaku awal perkenalannya dengan pelaku melalui aplikasi BBM di awal Februari 2016.
Hanya saja untuk memuluskan akal bulusnya, Hasbi menggunakan modus perdukunan. Hasb menyampaikan kepada korban akan penyakitnya yang perlu segera diobati. NI akhirnya terpancing untuk datang menemui pelaku di rumahnya di Parepare.
Saat bertemu itulah, korban diberikan air mineral untuk diminum dengan alasan sudah dijampi jampi. Ternyata, air tersebut sudah dicampur sesuatu sehingga korban merasa lemas tidak bertenaga. Dalam kondisi tak berdaya pelaku langsung menjalankan aksi bejatnya kepada korban.
”Saat tidak sadarkan diri saya langsung digerayangi oleh Hasbi,”ujar korban kepada polisi.
Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi melalui Kasat Reskrim AKP Yoyok Dwi Purnomo saat dikonfirmasi via ponsel, Kamis (25/2) membenarkan laporan asusila tersebut.
“Untuk laporan asusila atas nama Habsi dengan modus perdukunan, pelakunya sudah ditangkap. Sementara untuk kasus asusila lainnya masih dalam proses pengejaran terhadap pelaku,” terang Yoyok.
Yoyok menambahkan pada Januari lalu, timnya
juga menangani enam laporan tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan. Semua kasus tersebut berhasil diungkap dan pelakunya tengah menjalani proses hukum.
Terkait laporan menyetubuhi anak di bawah umur berinisial MA (14), warga Jalan Jenderal Ahmad Yani Kecamatan Paleteang Pinrang mendapat perhatian khusus penyidik.
Korban yang masih SMP melaporkan Hendra (20) warga Jalan Banteng Kecamatan Watang Sawitto Pinrang yang telah menyetubuhi korban hingga hamil.
Kepada polisi korban mengaku keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami istri pertama kali di Wisma Amri Oktober 2015 silam. Setelah kejadian itu, pelaku sering melakukannya kembali bersama korban sehingga MA positif hamil tiga bulan. Tahu dirinya hamil, MA meminta pertanggungjawaban pelaku agar menikahinya. Namun pelaku tidak mau bertanggungjawab sehingga korban terpaksa melaporkan ke polisi.
”Tidak mau ki bertanggung jawab pak meski dia tahu saya sudah hamil tiga bulan. Makanya saya lapor kepolisi,”jelas korban. (gun/C)



×


Pria Cabul Diringkus Polisi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar