pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Disuruh Duduk di Samping Polisi, Tahanan Wanita Kabur

MAKASSAR, BKM — Petugas kepolisian di Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulselbar kecolongan. Seorang tahanan wanita yang diringkus dalam kasus narkoba, Amelia (31), berhasil kabur usai menjalani pemeriksaan.
Amelia diketahui melarikan diri setelah diminta keterangan tambahan oleh penyidik di lantai III Ditnarkoba Polda Sulsel, Kamis (3/3) pukul 17.30 Wita.
Ihwal keluarnya ibu berparas cantik ini dari ruang tahanan narkoba, karena ia hendak diperiksa penyidik Bripka Asrullah di ruang lantai III Subdit II Ditnarkoba. Piket pengamanan jaga yang terdiri dari Kompol Drs Rahman bersama Aipda Burhan, Brigpol Risman dan Brigpol Safril mengeluarkannya dari dalam sel.
Setelah diperiksa sekitar pukul 17.00 Wita, Bripka Asrullah kemudian menyerahkan Amelia ke Brigpol Risman untuk dimasukkan kembali ke ruang tahanan Ditnarkoba yang ada di lantai III.
Namun, perintah tersebut tidak dilaksanakan. Brigpol Risman tidak memasukkan Amelia ke dalam sel. Melainkan menyuruhnya untuk duduk di sampingnya. Saat itu Aipda Burhan dan Brigpol Safril duduk di kursi piket narkoba.
Tidak lama kemudian, salah seorang anggota Provost Polda Sulsel, Brigpol Munir melakukan pengecekan tahanan narkoba. Diapun mempertanyakan keberadaan Amelia yang tidak ada di dalam sel. Ia juga sudah tidak terlihat di kursi yang diduduki sebelumnya.
Amelia ditangkap Kompol Wigino bersama anggota Ditnarkoba Polda Sulsel 29 Februari lalu. Dari tangan warga Kerung-kerung Lorong A2 B No 17A itu polisi menemukan berang bukti 11 saset kecil yang diduga sabu.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera yang dikonfirmasi, mengatakan Amelia bukan tahanan. ”Dia (Amelia) tidak dimasukkan ke dalam sel karena sudah penuh. Perlu dibedakan tangkapan dan tahanan. Kalau tahanan itu sudah diregistrasi dan diterbitkan Sprint. Sementara tangkapan, baru dilakukan pengembangan sementara karena diduga sebagai pelaku. Tahanan juga sudah menghuni sel, sedangkan tangkapan belum menjadi penghuni sel,” jelas Frans Barung.
Kapolda Sulselbar Irjen Pol Pudji Hartanto yang menerima laporan kaburnya tahanan narkoba ini, langsung memberikan warning kepada jajarannya yang teledor. Dengan tegas ia meminta agar tahanan atas nama Amelia segera ditangkap.
“Saya instruksikan kepada anggota agar tahanan narkoba itu segera ditangkap. Jika ada anggota yang terlibat atas kaburnya tahanan itu, pasti diproses,” tegas Pudji, kemarin.
Kapolda mengakui jika wanita yang kabur tersebut memang belum ditetapkan sebagai tersangka. “Wanita itu belum ditetapkan tersangka sebelum 3×24 jam setelah penangkapan. Meski begitu, dia tetap harus ditangkap kembali,” tandasnya. (ish/rus)



×


Disuruh Duduk di Samping Polisi, Tahanan Wanita Kabur

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar