MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar mulai melakukan Kejati Jadwal pengusutan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat pada anggaran di Dinas Pekerjaan Umum(PU) Bina Marga kabupaten Mamasa.
“Tim intel sudah turun melakukan pengecekan ke Mamasa,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Salahuddin, Jumat (4/3).
Salahuddin mengatakan pengusutan tersebut dilakukan, berdasarkan adanya laporan yang telah diterima Kejati beberapa waktu lalu. “Nanti setelah tim melakukan on the spot di lapangan, baru bisa diketahui hasilnya,” tukas Salahuddin.
Tim, kata Salahuddin, akan melakukan pengecekan terhadap alat berat tersebut, apakah sudah sesuai dengan kontrak atau tidak. Pihaknya juga masih mengumpulkan alat bukti, serta data terkait pengadaan alat berat tersebut.
Salahuddin mengaku, belum bisa memastikan, apakah pengadaan alat berat tersebut ada indikasi mark up.
“Biar nanti tim yang melakukan pengecekan dilapangan, yang akan menyimpulkan hasilnya,” tandasnya.
Diketahui, pengadaan alat berat dianggarkan pada tahun 2014 melalui APBN sebesar Rp4 miliar. Pengdaan alat berat tersebut berupa mobil dump truk sebanyak 3 unit dan mobil walas 1 unit. Berdasarkan temuan semenetara terdapat indikasi mark up pada proyek pengadaan tersebut. Selain itu, laporan yang diterima pihak Kejati Sulsel, bahwa alat berat tersebut diketahui adalah bekas yang dibeli secara murah dari salah satu perusahaan kontraktor. (mat-ril)
Kasus Alat Berat PU Mamasa Mulai Diusut
×

