pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pembobol Gudang Ditangkap Kasus Penikaman

MAKASSAR, BKM — Buron dalam kasus pembobolan gudang, Muhammad Hengki alias Panjang malah dicokok dalam kasus penikaman.
Sebelumnya, Hengki terlibat aksi penikaman di daerah Barombong. Tersangka diringkus petugas Polsek Barombong usai menikam AS, salah seorang komplotannya dalam aksi pembobolan gudang, Selasa (1/3), sekira pukul 00.00 Wita.
Hengki yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Tim Resmob Polda Sulsel, Jumat (3/3), sekra pukul 15.00 Wita dijemput dari Mapolsek Barombong.
Dihapan polisi pelaku mengaku satu komplotan dengan korban AS membobol sejumlah gudang di wilayah Makassar.
“Ia pak saya pernah bobol gidang di Makassar. Saya juga pernah bobol Gereja sama temanku. Waktu itu saya ambil uang di dalam gereja Rp2 juta. Pernah juga di gudang kampas disitu saya ambil uang Rp75 juta termasuk di gudang biskuit. gudang 88,” beber Hengki.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol, Muh Yadin mengatakan, tersangka Hengki dijemput setelah pihaknya menerima laporan dari Polsek Barombong.
Dalam catatan polisi, Hengki bersama rekannya IW, BR, AS serta Tamrin alias Tambi (38) yang sebelumnya sudah diringkus, adalah pelaku pembobolan gudang biskuit di Jalan Adipura. Dalam aksinya, para tersangka berhasil mengambil Rp20 juta.
“Sebelumya rekan tersangka, yakni Thamrin alias Tambi lebih dulu diamankan di Maros. Thamrin saat ini sudah mendekam di sel Polsek Paakkukang atas kasus pembobolan gudang biskuit diwilayah hukum Polsek Panakkukang,” kata Kompol Muh Yadin.
Yadin mengaku kalau Thamrin alias Tambi bertugas sebagai sopir. Sementara Henki dan tersangka lainnya beraksi di dalam gudang. Beberapa gudang selain di Jalan Adipura juga pernah dibobol para tersangka. Sebut saja, gudang milik PT Sentral 88. Tersangka mengambil 1 unit laptop merk Axio 14 inchi dan uang tunai Rp68 juta. Aksi berikutnnya pada, Senin 8 Januari sekira pukul 03.00 Wita, di Jalan Sultan Abdullah Raya No 58 A, Kecamatan Tallo. Sebuah Gudang PT Koko Inti Arebama Tbk ( PT KIA) juga dibobol para tersangka. Dalam aksinya, tersangka berhasil mengambil uang Rp60 juta di ruang kepala administrasi. Aksi tersebut dilaporkan Endro Wantoro (37), warga jalan Bulogading no 25, Kelurahan Bulo Gading, Kecamatan Ujungpandang. Dilapor di Polsek Tallo LP/89/II/Restabes Mksr/ Sek Tallo.
Selanjutnya, Jumat 12 Februari sekira 01.30 Wita di Jalan Gatot Subroto Nomor 44, Kelurahan Bodoa, Kecamatan Tallo. Disini para terangka membobol PT Koko Pratama dan berhasil membawa kabur uang Rp61 juta lebih, 1 Hp merk Samsung GT-E1205T, 1 Hp Blackberry Tipe 8520 dan Cas Box dan uang milik kas UD Mitra Sekawan Rp80 juta lebih. Akibatnya korban mengaku mengalami kerugian Rp142 juta lebih. (ish-ril)



×


Pembobol Gudang Ditangkap Kasus Penikaman

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar