MAKASSAR, BKM — Andri Saputra Supardi alias Andri (28) bernasib apes. Warga Jalan Pallantikang, Kabupaten Gowa yang berstatus sebagai pegawai honorer di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Gowa ini harus menanggung rasa sakit tak terperikan setelah jadi bulan-bulanan massa.
Andri dihakimi massa sesaat setelah melakukan aksi begal, Selasa (8/3) sekitar pukul 19.30 Wita di Jalan Karunrung Raya V, Kecamatan Rappocini, Makassar. Korbannya seorang wanita bernama Andi Fadhila Mentari (23), warga Jalan Karunrung Raya V nomor 4.
Tindak kriminal yang dilakukan Andri tergolong nekat. Bersama seorang temannya, dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang masih berplat putih DD 3472 XY, ia merampas handphone milik korban saat berada di depan rumahnya.
Ketika itu Fadhila Mentari hendak memainkan HPnya. Tiba-tiba Andri bersama temannya menghentikan motornya. Ia kemudian berpura-pura menanyakan alamat kepada Fadhila.
Ketika melihat mata korban menoleh ke arah alamat yang ditanyakan, pelaku langsung merampas dua HP yang dipegang Fadhila. Kontak saja korban langsung berteriak. Teriakan itupun mengundang perhatian warga sekitar.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Saat itulah salah satu dari pelaku yang berada di boncengan terjatuh dari motor yang ditunggangi. Sementara rekannya berhasil kabur bersama dua HP milik korban.
”Kedua pelaku berusaha kabur setelah mengambil dua HP milik korban. Namun warga langsung mengejarnya. Saat itu satu orang terjatuh dari motor dan dihakimi warga. Sementara rekannya berhasil kabur membawa dua unit HP milik korban. Masing-masing satu Iphone 5 warna putih dan satu Samsung S4 warna pink,” jelas Kanit Reskrim Polsekta Rappocini, Iptu Saharuddin sesaat setelah pelaku diamankan.
Andri yang mengalami luka cukup parah kemudian dievakuasi oleh anggota Satuan Sabhara Polsek Rappocini dipimpin Kepala SPKT Aiptu Aras. Ia dibawa ke ruang UGD RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
Korban sendiri sudah melapor ke Mapolsek Rappocini dengan nomor laporan polisi: LP/410/III/2016/Restabes Mksr/Sek Rappocini. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
“Kami masih melakukan proses penyelidikan. Pelaku masih dalam perawatan medis sehingga belum bisa dimintai keterangannya. Sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran. Korban sudah datang melaporkan kejadian yang dialaminya,” ujar Kapolsek Rappocini, Kompol Muari.
Selain di Polsek Rappocini, peristiwa yang sama terjadi di wilayah hukum Polsek Makassar. Seorang pelaku begal juga dihakimi massa. Saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri dari pengawalan petugas.
Tiga kali tembakan peringatan ke udara diabaikan. Polisi akhirnya mengarahkan moncong pistol ke bagian kaki, yang menyebabkan pelaku tumbang. Selanjutnya aparat kepolisian membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
Saharuddin alias Edo (36), warga Jalan Veteran Selatan Lorong 2 nomor 34 melakukan aksi pembegalan terhadap korban bernama Ria Aprilia, Selasa (8/3) sekitar pukul 12.30 Wita di Jalan Gunung Latimojong. Saat itu korban tengah mengendari sepeda motor Yamaha Mio Soul berboncengan dengan rekannya bernama Darmila.
Ketika melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba dari arah belakang muncul pelaku menarik paksa tas warna merah yang dipegang korban. Setelah itu Edo langsung kabur dengan melarikan motor sekencang-kencangnya.
Seketika itu juga korban langsung berteriak histeris, yang mengundang perhatian warga dan pengguna jalan lainnya. Warga yang berada di di pinggir jalan langsung mencegat pelaku dan berhasil meringkusnya.
”Saya berteriak jambret beberapa kali sambil mengejar pelaku. Saat itu banyak warga yang langsung menghadang pelaku, sampai motor yang dikendarainya terkepung dan berhasil ditangkap,” ujar Ria.
Pelaku yang menjadi sasaran amukan massa, akhirnya tergeletak diaspal dengan kondisi luka parah. Beruntung, tidak lama setelahnya Kapolsek Makassar, Kompol Sudaryanto bersama jajarannya tiba di lokasi kejadian dan segera mengevakuasi pelaku menuju ruang UGD RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis
“Saat saat dilakukan interogasi, diketahui pelaku telah melakukan aksi pembegalan sebanyak enam kali di wilayah hukum Polrestabes Makassar,” terang Kompol Sudaryanto.
Usai dimintai keterangan awal, Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Makassar dipimpin Panit 2 Aiptu Saiful Basir kemudian melakukan pengembangan. Edo yang sudah tampak sehat usai dirawat di RS Bhayangkara, kemudian dibawa untuk mencari pelaku lainnya serta barang bukti.
Saat dilakukan pengembangan inilah, pelaku berupaya melarikan diri, hingga akhirnya ditembak pada bagian kaki. (ish/rus)
Jadi Begal, Honorer Disbudpar Dihakimi Massa
Jambret Pemotor, Ditembak saat Pengembangan Kasus
×

