SINJIA, BKM — Sungguh tega perbuatan bapak paruh baya ini. Ia tega menghamili anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Sn inisial bapak itu. Dia diamankan polisi ke Mapolsek Sinjai Barat sejak hari Rabu (9/3).
Penangkapan Sn berdasarkan laporan dari Kepala Desa Turungan Baji, yang menginformasikan ada warganya yang masih tergolong di bawah umur telah hamil. Kuat dugaan itu atas perbuatan bapaknya.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian di Dusun Bilulu, Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat. Saat itu juga Sn langsung diamankan tanpa melakukan perlawanan.
Kapolsek Sinjai Barat, AKP A Sunra, kemarin menginformasikan pengungkapan kasus ini. ”Kami mendapatkan informasi dari kades, bahwa ada salah seorang warganya yang sedang hamil dan pelakunya dicurigai ayah kandungnya sendiri. Selanjutnya kami datang ke TKP dan langsung mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku,” ujar A Sunra.
Sementara Mawar –bukan nama sebenarnya–, salah seorang siswi kelas III sebuah MA di daerah ini, saat dimintai keterangannya oleh polisi, mengakui bahwa yang menghamilinya adalah bapak kandungnya sendiri. ”Iyye, bapakku yang hamilika, Pak,” ujarnya sambil terisak.
Sebelumnya, di tengah masyarakat setempat sudah ramai beredar informasi kalau Sn yang telah menghamili anak kandungnya sendiri. Untuk mencegah tindakan anarkis dari warga, Sn diamankan di Mapolres Sinjai. Sementara Mawar diarahkan ke puskesmas guna diperiksa kehamilannya dan selanjutnya diamankan di salah satu rumah warga.
Informasi yang diperoleh BKM, Sn tinggal bersama dengan dua orang anaknya, satu laki-laki dan satu perempuan. Sementara istrinya sudah lama meninggal.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmat yang dikonfirmasi via handphone, membenarkan bahwa Sn sudah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum selanjutnya. ”Dia dijerat UU perlindangan anak dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun,” ujarnya. (din/rus/b)
Ayah Hamili Anak Kandungnya
×

