MAKASSAR, BKM–Penghentian pengerjaan proyek Jembatan Tello berbuntut panjang. Anggota DPRD Sulsel dari Komisi D mendesak agar proyek tersebut diusut dan diproses hukum hingga tuntas.
“Saya meminta agar proyek Jembatan Tello diusut. Pemutusan kontrak tidak serta merta membebaskan pihak kontraktor dari masalah hukum,” ujar anggota komisi D DPRD Sulsel, HA Kadir Halid dalam rapat dengar pendapat dengan satker Satker Jalan Metropolitan Wilayah Mamminasata yang dipimpin Rahman DJamil, di Gedung DPRD Sulsel, Kamis (10/3).
Kadir menambahkan, kontraktor yang mengerjakan Jembatan Tello dari PT Galih Medan Persada (GMP) telah diketahui sebelumnya telah bermasalah dan masuk daftar hitam (blacklist) namun tetap diberi ruang untuk menang tender.
Untuk itu, Kadir berharap aparat penegak hukum bisa melakukan penyelidikan terkait proyek tersebut, termasuk memeriksa konsultan yang lalai melakukan pengawasan.
“Besok (hari ini) Komisi D akan berkunjung ke lokasi proyek Jembatan Tello dan Jalan Simpang Lima Bandara,” ujar kadir.
Rapat kemarin, dipimpin Wakil Ketua Komisi D, Rudy Pieter Goni bersama Sekrtaris Ariady Arsal.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang dengan tegas meminta agar rekayasa jalan bisa maksimal dilakukan. Soal pembongkaran billboard, katanya sudah disampaikan ke Pemkot sesuai kesepakatan rapat.
“Harusnya memang pemiliknya yang bongkar. Jangan sampai rusak-rusak kalau pihak lain yang bongkar,” katanya.
Terpisah, Dinas Perhubungan Kota Makassar akan melakukan rekayasa di jembatan yang menghubungkan Jalan Perintis Kemerdekaan dan Urip Sumoharjo itu. Dishub akan membagi jalan tersebut menjadi tiga jalur, yakni jalur dari arah timur ke barat dan sebaliknya.
“Untuk tambahan jalurnya kan khusus pengemudi kendaraan bermotor, termasuk angkot yang akan melintas depan M Tos,” terang Plt Kabid Dalops Dishub Makassar Muhammad Roa.
Roa menambahkan, saat ini diakui perlambatan kendaraan masih terjadi. Namun kini sudah mulai teratasi.
“Kita fokuskan pada pengaturan kendaraan dari arah barat ke timur yang melintas di jembatan Tello. Kalau yag disebelahnya tidak terlalu, hanya perlambatan pada area traffic light yang akan membelok ke Jalan Dr Laimena,” katanya.
Roa juga mengaku, untuk pengaturan lalin pihaknya juga menempatkan personel di dekat jembatan mulai pagi sampai siang. Kemudian sore pukul 16.00 wita sampai magrib.
“Pasca pembongkaran median, perlambatan kendaraan sudah mulai teratasi, khususnya kendaraan yang dari arah barat ke timur. Kita juga tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan BBJN terkait seperti apa rekayasa pasca pembongkaran,” katanya.(jun/war)
Dewan Desak Kasus Jembatan Tello Diproses Hukum
×

