Dahulu, Jalan Nusantara menjadi salah satu pusat hiburan malam terbesar di Indonesia Timur. Nama Nusantara terkenal hingga ke Maluku dan Papua. Namun, tak lama lagi Nusantara sebagai pusat bisnis lendir akan menjadi legenda.
Laporan: Arif Qadri
BKM/CHAIRIL
PUSAT KULINER – Pemkot memastikan tahun ini Jalan Nusantara berubah menjadi pusat kawasan kuliner. Suara tertawa terdengar di depan sebuah kafe. Dari atas motor, seorang wanita berpakaian seksi duduk di atas motor. Di sampingnya berdiri pria berbadan tinggi.
Wanita itu tidak sendiri. Ia bersama tiga wanita lain. Juga berpakaian seksi dengan rok mini yang cukup menggoda.
Sambil mengamati setiap motor dan mobil yang melintas, mereka bercakap-cakap. Bahkan, ada seorang wanita yang tidak sungkan-sungkan memanggil setiap lelaki yang melitas. “Mampir pak,” kata wanita itu.
Sementara dari dalam kafe terlihat suasana remang-remang. Terdengar alunan musim dangdut remix. Sesekali kilatan lampu laser terlihat dari luar kafe.
Saat ini aktifitas sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di sepanjang Jalan Nusantara memang tidak terlalu jauh berbeda dengan tahun 90-an hingga awal tahun 2000-an. Tidak terlalu banyak berubah dari konsep dan pelayanannya.
Namun, dari tahun ke tahun pengunjungnya terus menurun. Makanya, jangan heran jika sudah banyak THM di Jalan Nusantara yang gulung tikar. Jika dahulu masih ada sekitar 30-an, sekarang sudah tidak lebih dari 20 yang beroperasi. Aktifitas THM di Nusantara tergerus dengan makin banyaknya pusat-pusat hiburan lain di Makassar.
BKM/CHAIRIL
PUSAT KULINER – Pemkot memastikan tahun ini Jalan Nusantara berubah menjadi pusat kawasan kuliner. Saat Nusantara makin meredup, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar pun mengambil keputusan cepat. Pemkot berencana akan mengubah kawasan ini menjadi kawasan kuliner. Pemkot tidak ingin Nusantara terus dikenal menjadi pusat bisnis lendir. Rencananya, April ini, Pemkot mulai memanfaatkan Nusantara sebagai kawasan kuliner.
Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, Ibrahim Saleh membenarkan rencana perubahan tersebut. Menurutnya, sudah setahun lebih Pemkot Makassar mewacanakan perubahan fungsi dari Jalan Nusantara dari lokasi hiburan malam menjadi kawasan kuliner.
”Pemkot akan menentukan lima titik lokasi kuliner. Segala sarana dan prasarananya akan dikerjakan Maret ini. Apalagi, Pak Wali sudah turun langsung di Jalan Nusantara,” ujar Ibe sapaan akrabnya.
Selain pusat kuliner, ujar Ibe, di Jalan Nusantara juga dilengkapi pedestrian yang membuat orang nyaman untuk melintasi sepanjang Nusantara meski berjalan kaki.
Lalu bagaimana nasib kafe-kafe yang selama ini menjadi tempat hiburan? Ibe mengatakan, kios dan kafe tetap akan dipertahankan dan disatukan dengan toko-toko kuliner. ”Kios-kios tetapji dibuka dan dikasih gabung sama tempat kuliner,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menegaskan, untuk mendukung Nusantara sebagai pusat kawasan kuliner, Pemkot tidak akan lagi mengeluarkan izin baru untuk THM di dalam Kota Makassar. Bahkan izin yang dikantongi oleh pengusaha THM saat ini tidak akan diperpanjang lagi.
Usaha hiburan malam yang tidak diperpanjang izinnya, kata Danny diantaranya panti pijat, pub, klub malam dan bar.
Meski demikian, Danny tidak ingin ada karyawan THM yang dipecat atau pemutusan hubungan kerja (PHK). “Saya tidak ingin ada karyawan THM yang di-PHK. Nanti para karyawan dialihkan pekerjaannya di tempat usaha yang ada di Nusantara,” ujar Danny memberi solusi.
Menurutnya, peralihan pekerjaan ini juga untuk mencegah agar praktik prostitusi tidak berpindah ke tempat lain.
“Saya tidak mau praktik prostitusi menjalar ke berbagai tempat di Makassar. Jadi kita membuat peralihan tempat usaha dengan tetap mempekerjakan karyawan yang ada,” ujarnya.
Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Makassar, Zulkarnain Ali Naru siap mendukung upaya Pemkot yang akan menggabungkan tempat hiburan seperti karaoke, pub ataupun klub dengan tempat kuliner di Jalan Nusantara.
Bahkan, tambahnya, sebagai bentuk dukungan dan atas kesepakatan bersama, AUHM membongkar boks atau papan nama yang berlabel iklan bir di depan kios-kios. (arf/maf)

