JENEPONTO BKM — Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jeneponto, Muhammad Sarif meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Jeneponto untuk menjauhi praktik korupsi.
Hal itu ditegaskan Sarif saat bertindak sebagai pembina upacara di acara pembukaan Diklat Prajabatan PNS lulusan Kategori Dua (K2) untuk golongan I, II dan III, di lapangan upacara Kantor Bupati Jeneponto, Selasa (23/3).
“Bahwa yang menghambat pembangunan kita adalah praktik korupsi dan narkoba maka diminta kepada peserta Diklat prajabatan PNS yang lulus Kategori Dua (K2), agar menjauhi periaku korup dan narkoba,” tegasnya dihadapan 770 peserta diklat.
Sarif juga menegaskan, para pejabat yang terlibat kasus hukum berat dan terbukti bersalah, bisa menerima sanksi pemecatan. Ini dilakukan untuk membersihkan Pemkab Jeneponto dari perilaku negatif oknum pejabatnya.
“Makanya harus berperilaku jujur terukur dan akuntabel dan tidak mengkomsusmsi Narkoba. Jika terbukti maka akan segera dipecat. Kita tidak mau perilaku negatif oknum pemerintah merusak tatanan pemerintahaan kita,” tegas Sarif.
Diakhir sambutannya, Sekkab berharap, para peserta dapat menjadikan kegiatan Diklat sebagai momentum untuk memahami tugas dan fungsi seorang abdi negara.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Jeneponto, Jabbar Tanro mengatakan, Diklat Prajabatan berlangsung sejak 22 Maret dan berakhir sampai 22 Juni mendatang.
Diklat diikuti sebanyak 770 peserta, dengan menggunakan anggaran yang bersifat swadaya. “Peserta yang ikut berasal dari Kabupaten Jeneponto sebanyak 767 dan dari Kabupaten Takalar sebanyak 3 orang peserta,” kata Jabbar.
Diklat sendiri, lanjutnya, dilaksnakan sebanyak 10 gelombang dengan 20 angkatan. Setiap gelombang akan diikuti sebanyak 40 peserta dan untuk angkatan pertama akan dilaksanakan di ruang pola BLK dan ruang Pola Dinas Kehutanan di Jalan Abd jalil Sikki Romanga. (krk-ril)
Diklat K2, Sekkab Singgung Korupsi dan Narkoba
×

