pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

PNS Maros Nyambi Edarkan Sabu

MAROS, BKM — Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Maros, tidak membuat Adhil Zainuddin alias Puang Illang (38), bersyukur. Ia menggeluti profesinya sebagai abdi negara sekaligus nyambi menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Adhil diciduk Satuan Reserse dan Kriminal Narkoba Polres Maros di rumahnya, Jalan Taufiq, Lingkungan Kassi Polong, Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale, Senin (28/3) pukul 10.00 Wita.
Ia ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu, setelah sebelumnya polisi berhasil mengamankan pelaku yang juga diduga pengedar dan pengguna narkoba bernama Dian Andreyanto (30). Dian ditangkap di Jalan Pemuda, Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru, Maros, Minggu (27/3) malam.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu saset sabu 0,34 gram, timbangan digital, 85 saset plastik bening, 1 buah bong alat hisap terbuat dari botol air mineral, 1 buah pireks kaca, 8 buah pipet plastik serta 2 buah korek api gas.
Menurut pengakuan Dian Adrianto, sebelum tertangkap, ia menghubungi Adhil melalui telepon untuk membeli dua saset kecil sabu-sabu. Dari balik telepon, Adil menjawab masih punya stok. ”Dia bilang, kalau mau, silakan datang ke rumah di Jalan Taufiq,” ujarnya.
Pada waktu dinihari, Dian kemudian ke rumah Adhil untuk mengambil dan membayar sabu-sabu yang dipesannya. Namun sebelum menerima barang haram itu, ia diajak oleh Adhil untuk mencobanya terlebih dahulu.
”Saya duduk-duduk di rumahnya dan bersama-sama pesta sabu. Setelah itu saya permisi pulang, karena waktu sudah tengah malam,” terangnya.
Namun nahas bagi Dian. Di tengah perjalanan ia ditahan petugas. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa dua saset sabu-sabu yang baru dibelinya dari Adhil seharga Rp200 ribu. ”Polisi tanya ke saya, di mana beli barang itu. Saya bilang terus terang kalau barang itu saya beli di rumah Adhil,” bebernya.
Mendengar pengakuan Dian, saat itu juga petugas membawanya ke rumah Adhil. Namun sebelum tiba, Adhil yang memang dikenal sebagai bandar sabu-sabu ini terlebih dahulu kabur. Malam itu Adhil berhasil lolos. Namun keesokan harinya ia pun ditangkap.
Kepala Urusan Operasional (Kaur Ops) Satuan Narkoba Polres Maros, Ipda Arsyad yang dikonfirmasi, kemarin mengakui adanya oknum PNS Distamben dan seorang pembelinya yang tertangkap dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
”Untuk sementara masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, baik terhadap oknum PNS maupun yang ditangkap pertama. Kami melakukan penangkapan di dua tempat yang berbeda,” ujar Ipda Arsyad.
Penangkapan terhadap oknum PNS Distamben, menurut Arsyad, merupakan hasil pengembangan. Pelaku yang ditangkap pertama kali mengaku mendapatkan paket sabu-sabu ini dari Adhil.
“Kami akan melakukan penggeledahan di rumahnya untuk mencari barang bukti lain. Tapi jika tidak ada, kita akan menunggu hasil labfor yang akan memeriksa urine dan juga rekapan SMS atau pembicaraan melalui sambungan telepon selularnya. Jadi untuk oknum PNSnya, kami belum bisa menetapkan statusnya,” pungkasnya. (ari/rus/b)



×


PNS Maros Nyambi Edarkan Sabu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar