pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polisi: Rumah Tangga Mereka Sudah tidak Akur

Polres Tunggu Hasil Labfor, Thamrin Beber Bukti

GOWA, BKM — Penyidik Polres Gowa hingga saat ini mengaku masih memproses laporan kasus perzinahan yang dialamatkan kepada Syentia Dewi dan Bunyamin M Yazid. Namun Paur Humas Polres Gowa, Ipda Isyamsah memastikan rumah tangga Syentia Dewi dengan suaminya, Thamrin sudah tidak akur lagi.
”Rumah tangga mereka sering diwarnai pertengkaran. Meski Thamrin bersikukuh istrinya berselingkuh, namun hingga adanya laporan ke polisi, istri Thamrin dan pasangannya tidak mengakui tuduhan itu. Makanya kita kirim barang bukti sprei yang diduga ada bercak spermanya ke labfor. Kita tunggu dulu hasilnya baru kita bicara soal kasus ini,” katanya, seraya mengakui jika laporan kasus tersebut sudah masuk sejak 29 Maret lalu.
Isyamsah juga membenarkan kalau Syentia telah melaporkan Thamrin untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Termasuk penganiayaan serta perampasan. ”Semua kasus yang dilaporkan itu tetap diproses dan masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Terpisah, Thamrin menegaskan bahwa pengakuan istrinya, Syentia seperti dimuat koran ini, kemarin tidak benar. Khususnya soal dia dipaksa mengakui telah berbuat mesum.
”Dia (Syentia) bukan anak kecil yang bisa dipaksa-paksa mengaku berbuat mesum. Saya sendiri yang memergoki dia berada dalam rumah kontrakan berdua dengan Bunyamin,” kata Thamrin saat dikonfirmasi, Senin (18/4).
Saat itu, kata dia, istrinya dia dapati hanya memakai daster. ”Apa bukti tersebut tidak cukup untuk mengatakan Syentia telah berbuat mesum,” cetusnya.
Terkait alasan istrinya yang berdalih bahwa Bunyamin datang ke rumah kontrakan pagi sekitar 08.00 Wita untuk mengembalikan mobilnya yang dipakai, sekaligus salat duha, juga disebut Thamrin tidak benar.
Thamrin mengungkap, bahwa kejadian yang sebenarnya adalah sebelumnya pada tanggal 28 Maret 2016 sekitar pukul 19.00 Wita, istrinya sudah meninggalkan rumah dengan alasan mendapat tugas dinas dari kantor untuk ke Bulukumba. Hal tersebut disampaikan kepada pembantu, untuk disampaikan kepada dirinya yang saat itu sedang tertidur.
Setelah mengetahui istrinya keluar dengan alasan ke daerah, untuk kesekian kalinya dirinya pun mulai curiga. Kecurigaannya semakin besar, setelah menemukan kuitansi pembayaran listrik dengan alamat Citra Garden di tas istrinya.
“Karena curiga, saya mengecek pada pagi hari, 29 Maret 2016. Di rumah itu saya menemukannya berdua di dalam rumah,” ujarnya lagi.
Di rumah kontrakan istrinya, Thamrin menemukan perjanjian kontrak yang diduga telah disewa oleh istrinya dengan Bunyamin selama 6 bulan. Ditemukan juga lemari pakaian plastik yang berisi baju perempuan dan laki-laki, beberapa bungkus kondom, bedcover yang ada bercak putih yang diduga cairan sperma, dan berapa perabot rumah yang diisi sendiri layaknya rumah tinggal.
Sampai saat ini proses hukum terus belanjut. Semua pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangannya dan berapa bukti. Termasuk beberapa bulu rambut yang ditemukan saat olah TKP, telah diserahkan ke Labfor Polri Cabang Makassar untuk diperiksa.
Thamrin berharap agar proses hukum yang saat ini ditanggani Polres Gowa bisa berjalan dengan baik dan dapat menegakkan kebenaran.
Terkait laporan tindak pidana KDRT yang dilaporkan istrinya, Thamrin mempersilakan untuk dibuktikan.
“Siapapun yang melihat istri berduan dalam rumah dengan laki-laki lain, pasti akan melakukan tindakan yang sama dengan apa yang saya lakukan,” tegasnya. (sar-mat/rus)



×


Polisi: Rumah Tangga Mereka Sudah tidak Akur

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar