pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Komplotan Curanmor Didor..

MAKASSAR, BKM — Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah ( Dit Reskrim Polda) Sulselbar kembali meringkus tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka yang diketahui bernama Gunadi Wijaya (21), warga Jalan AP Pettarani VI Makassar terpaksa dilumpuhkan lantaran berusaha kabur saat diringkus, Rabu (20/4) sekira pukul 19.00 Wita.
Gunadi sebelumnya masuk dalam Daftara Pencarian orang (DPO) kasus curanmor. Dia berhasil dibekuk oleh Tim III Resmob Ditreskrim Polda Sulselbar dipimpin, Kompol Rafiuddin.
“Yang bersangkutan kita ringkus tak jauh dari kediamnnya. Setelah menerima informasi, kami langsung ke lokasi. Untuk menghalau pelarian tersangka, kami melakukan blokade Jalan AP Pettarani VI,VII dan VIII. Namun tersangka berusaha kabur. Kita lepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali namun tidak digubris oleh tersangka. Hingga akhirnya kami mengambil langkah tegas,” jelas Kompol Rafiuddin, Kamis (21/4).
Setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas, tersangka Gunadi akhirnya tumbang setelah mendapat hadiah 2 butir timah panas di bagian kaki.
“Yang bersangkutan kemudian kita evakuasi ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis. Selanjutnya tersangka dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kompol Rafiuddin.
Diketahui Gunadi bersama kawanannya yang lebih dulu diamankan melakukan aksi pencurian motor di wilayah hukum Polsek Biringkanaya dengan LP/370/III/2016/Restabes Mksr/Sek B.
Dari tangan para tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Speda Motor Yamaha Mio Sporty warna hitam, bernomor mesin 28D1788909 dengan nomor rangka MH328D20CAJ788826. (ish-ril)



×


Komplotan Curanmor Didor..

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar